1.200 Rumah Reot akan Diperbaiki
KARAWANG, RAKA – Menjadi kabupaten yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, rupanya tidak serta merta membuat warganya sejahtera. Selain 187,96 ribu warganya miskin, 6.400 rumah di Karawang juga tidak layak huni. Namun, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak memasukan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi skala prioritas di tahun 2019.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang Baehaqi mengatakan, karena bukan program prioritas, hanya 1.200 rumah per tahun yang diperbaiki. Estimasinya empat unit setiap desa. “Dari total 6.400 rutilahu yang menjadi target dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Saat ini baru sekitar 3.000 lebih rutilahu yang sudah tergarap oleh DPRKP,” ujarnya.
Ia melanjutkan, anggaran perbaikan rutilahu Rp41 juta per unit. Ukurannya 6×5. Ada dua kriteria yang akan mendapatkan bantuan, pertama rumah tangga miskin (RTM) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Untuk masyarakat berpenghasilan rendah dibantu Aladin (atap, lantai, dinding) program dari provinsi,” katanya.
Baehaqi merinci, persyaratan mendapatkan program Aladin adalah rutilahu berdindingkan bilik. “Tahun ini juga insya Allah bertambah (penerima Aladain),” pungkasnya. (apk)