1.244 Warga Rawamerta Belum Punya Kartu Keluarga
ANTRE: Warga Rawamerta sedang antre membuat dokumen kependudukan di kantor kecamatan.
RAWAMERTA, RAKA – Belum sadarnya masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan, ditambah proses yang cukup lama, membuat banyak dari mereka tidak memiliki dokumen berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, hingga akta kelahiran.
Nurhayati, kasi Pelayanan Umum Kecamatan Rawamerta mengatakan, jumlah penduduk perempuan sebanyak 26.067, laki-laki 25.897, dan jumlah keseluruhan antara laki-laki dan perempuan sebanyak 51.964 penduduk. “Adapun yang belum memiliki KK sebanyak 1.244, sedangkan yang belum memiliki KTP antara perempuan dan laki-laki sebanyak 3.073,” ungkapnya kepada Radar Karawang.
Ia melanjutkan, pemerintah pusat harus mencarikan solusi agar warga langsung mendapatkan e-KTP, sebab suket yang berupa satu lembar kertas lebih mudah rusak, bahkan hanya bisa digunakan selama 6 bulan. Pihaknya mengaku persoalan e-KTP sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Sebetulnya kami juga mengarapkan KTP seumur hidup, tapi gimana yang di pusatnya,” katanya.
Menurutnya, acara Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) sangat efektif menarik warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, masyarakat Rawamerta sangat antusias menghadiri kegiatan Gebyar Paten, sehingga ada 200 warga yang membuat KK, 100 orang yang membuat akta Kelahiran, 70 orang yang membuat surat keterangan, dan 20 orang direkam guna pembuatan KTP.
Nuryati (40) warga Sukamerta, yang sejak sekitar pukul 09.00 WIB mendatangi kantor Kecamatan Rawamerta untuk membuat KK dan akta kelahiran. “Karena tadi diselang istirahat, jadi balik dulu ke rumah, terus kesini lagi habis zuhur buat ngambil akta kelahiran,” katanya. (mra)