Karawang
Trending

1.500 UMKM Bakal Terima Bantuan Alat Usaha

KARAWANG, RAKA- Sekitar 1.500 pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang akan mendapatkan bantuan alat dari Pemerintah Kabupaten Karawang tahun ini.

Plt. Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang Agus Jaelani mengatakan, Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebagai bapak UMKM Karawang sangat memperhatikan sekali pengusaha UMKM yang ada di Karawang.

“Terbukti di tahun ini akan ada penambahan kouta penerima bantuan alat untuk pengusaha UMKM. Di mana tahun lalu hanya sebanyak 575 pengusaha yang mendapatkan bantuan alat, di tahun ini akan ada sekitar 1.500 pengusaha UMKM yang akan mendapatkan alat,”katanya, Selasa (14/1).

Baca Juga : Rahmat Hidayat Djati Sosialisasikan Perda Desa Wisata

Dijelaskannya, adapun bantuan alat tergantung dengan keinginan pengusaha yang mengajukan bantuan tersebut, yang terpenting bantuan alat yang diajukan harus sesuai dengan kebutuhan. Sehingga apabila sesuai dengan kebutuhan maka alat yang nanti diberikan dapat dipergunakan.

“Kalau tahun lalu ada yang ngajukan bantuan alat seperti mesin jahit, alat perbengkelan, alat servis AC, alat masak dan gerobak untuk berjualan. Jadi pengusaha UMKM dapat mengajukan sesuai dengan kebutuhan usahanya, dengan pagu anggaran setiap penerima Rp 5 juta,” ungkapnya.

Dijelaskannya, bantuan alat ini bukan hanya untuk pengusaha UMKM yang sudah berjalan, tapi bisa juga untuk yang pemula. Namun, untuk yang pemula nantinya akan diberikan pelatihan terlebih dahulu di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang.

“Jadi bagi yang pengusaha pemula kami berikan pelatihan dulu untuk mendapatkan ilmunya. Sehingga setelah mendapatkan ilmunya setelah mendapatkan bantuan alat mereka bisa langsung menjalankan usahanya,” paparnya.

Menurutnya, bagi pengusaha UMKM yang sudah berjalan atau pemula bagi yang inging mengajukan bantuan alat harus membuat proposal permohonan bantuan alat yang ditandatangi oleh kepala desa dan camat setempat.

“Bagi yang usahanya sudah berjalan di dalam proposal harus ada gambar aktivitas usahanya. Selain itu, yang mengajukan bantuan harus memiliki NIB (nomor induk berusaha, KTP Karawang dan NPWP,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button