1.925 Warga Purwakarta Menjanda
PENGADILAN AGAMA : Suasana kantor Pengadilan Agama Purwakarta tampak depan.
PURWAKARTA, RAKA – Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta mencatat ada sebanyak 1.925 perkara perceraian di sepanjang 2020. Kasus itu berasal dari kasus cerai talak dan cerai gugat.
Kepaniteraan Muda Hukum Pengadilan Agama, Hj. N Kesih mengungkapkan pada 2020 perkara yang masuk seluruhnya ialah sebanyak 2.911 kasus dengan sisa tahun lalu perkara yang terselesaikan sebanyak 252 kasus hingga Mei 2020. “Totalnya kalau digabung dengan tahun lalu berjumlah 3.163 perkara dan yang diputuskan 2.959 pada 2020. Ada banyak kasus yang masuk dan trennya itu meningkat untuk kasus perceraian dari 2019 ke 2020, dengan paling banyak kasus perceraian di Kecamatan Purwakarta,” ujarnya, Selasa (5/1).
Adapun data kasus-kasus yang masuk selama 2020 yaitu, izin poligami 5 kasus, cerai talak 464 kasus, cerai gugat 1.461 kasus, harta bersama 8 kasus, perwalian 14 kasus, asal usul anak 23 kasus, isbat nikah kontensius 61 kasus, isbat nikah volunteer 534 kasus, dan dispensasi nikah 258 kasus. “Tingginya perkara dispensasi nikah disebabkan peraturan Menteri Agama yang dahulu perempuan boleh menikah itu usia 16 tahun tapi sekarang kan bolehnya usia 19 tahun. Pengaruh itu yang membuat kasus dispensasi nikah tinggi dan itu merata di setiap kecamatan di Purwakarta,” ujarnya.
Kasus selanjutnya berdasarkan data yang masuk pada 2020, ialah wali adol 2 kasus, pewarisan 9 kasus, penetapan ahli waris 36 kasus, dan lain-lain 34 kasus, serta pembatalan perkawinan 1 kasus. “Dari kasus-kasus ini kami telah memutuskan hampir sekitar 92-93 persen sudah selesai perkara. Dan menyisakan 204 perkara,” katanya.
Kasus perceraian di Purwakarta sepanjang 2020, Kesih menyebut rata-rata setiap bulannya mencapai 200 kasus. Namun, pada Mei dan Desember 2020 paling sedikit lantaran bulan puasa dan tutup tahun. “Penyebab perceraian masih didominasi tiga penyebab, pertama pertengkaran terus menerus, kedua masalah ekonomi, dan ketiga salahsatu pihak meninggalkan pasangannya,” ujarnya. (gan)