Purwakarta
Trending

10 ASN Purwakarta Dimutasi ke Jabar, DPRD Kasih Warning

radarkarawang.id – Mutasi 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Purwakarta ke Pemprov Jawa Barat kembali menjadi sorotan. DPRD Jabar menegaskan mutasi adalah hak prerogatif gubernur, tetapi tetap harus berlandaskan merit system agar tidak menimbulkan kesan politis.

Daftar Lengkap ASN yang Dimutasi

NoNama ASNJabatan Lama (Purwakarta)Jabatan Baru (Pemprov Jabar)
1Dadi SadaliSekretaris BKPSDMSekretaris BKD Jabar
2Rudi Hermawan KusumahKabag UKPBJ SetdaKabag TU Biro Pengadaan Barang & Jasa Setda Jabar
3Ervin Aulia RachmanKabid Pendidikan Dasar DisdikKepala Cabang Dinas Wilayah II Disdik Jabar
4KosasihPlt Kepala DLHSekretaris Dinas Bina Marga & Penataan Ruang Jabar
5Muhtar JalaludinKabid Tata Bangunan DPUTRKepala UPTD Jalan & Jembatan Wilayah III Jabar
6Edi SukandarSekretaris BappelitbangdaSekretaris Dinas Kesehatan Jabar
7Muhamad KosimCamat BojongKabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Jabar
8Endah FitriahAnalis Keuangan BapendaAnalis Perencanaan Evaluasi & Pelaporan Biro Adpim Setda Jabar
9Dayli SetiajiKabid Pengawasan & KeselamatanKepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah KBB
10Maksum KosasihAnalis SDM BapendaKasubbag TU Cabang Disdik Wilayah IV Jabar

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, menegaskan:

“Yang penting sistem merit berjalan, itu saja ukurannya. Jangan sampai ada ASN merasa dianaktirikan karena ada pejabat yang bisa langsung lompat jabatan lewat jalur politik.”

Sementara itu, Yusuf Ridwan, anggota Komisi I lainnya, mengingatkan:

“Mutasi harus berdasarkan kinerja dan kemampuan ASN itu sendiri. Jangan asal kawan atau orang dekat. Kalau tidak, justru akan melemahkan kepercayaan publik.”

Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Ahmad Ridwan, menilai mutasi ini berpotensi menjadi ajang politik terselubung:

“Kesan yang muncul adalah ASN dimobilisasi untuk memperkuat loyalitas, bukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Ini berbahaya bagi kultur birokrasi yang profesional.”

Bagi Pemkab Purwakarta: terjadi kekosongan 10 jabatan strategis. BKPSDM harus menggelar seleksi terbuka untuk JPT Pratama.

  • Bagi Pemprov Jabar: masuknya ASN baru bisa memperkuat birokrasi, tetapi harus dijaga agar tidak menimbulkan kecemburuan ASN lama.
  • Bagi ASN sendiri: ada yang merasa bangga bisa berkarier di level provinsi, namun ada pula yang khawatir dianggap “orang titipan politik”.

Mutasi 10 ASN Purwakarta ke Pemprov Jabar seharusnya menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan pelayanan publik. DPRD Jabar menuntut agar sistem merit benar-benar ditegakkan sehingga ASN yang dipindah bukan hanya karena faktor kedekatan, tetapi benar-benar berdasarkan kompetensi, prestasi, dan integritas. (rk)

Related Articles

Back to top button