
radarkarawang.id – Mutasi 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Purwakarta ke Pemprov Jawa Barat kembali menjadi sorotan. DPRD Jabar menegaskan mutasi adalah hak prerogatif gubernur, tetapi tetap harus berlandaskan merit system agar tidak menimbulkan kesan politis.
Daftar Lengkap ASN yang Dimutasi
No | Nama ASN | Jabatan Lama (Purwakarta) | Jabatan Baru (Pemprov Jabar) |
---|---|---|---|
1 | Dadi Sadali | Sekretaris BKPSDM | Sekretaris BKD Jabar |
2 | Rudi Hermawan Kusumah | Kabag UKPBJ Setda | Kabag TU Biro Pengadaan Barang & Jasa Setda Jabar |
3 | Ervin Aulia Rachman | Kabid Pendidikan Dasar Disdik | Kepala Cabang Dinas Wilayah II Disdik Jabar |
4 | Kosasih | Plt Kepala DLH | Sekretaris Dinas Bina Marga & Penataan Ruang Jabar |
5 | Muhtar Jalaludin | Kabid Tata Bangunan DPUTR | Kepala UPTD Jalan & Jembatan Wilayah III Jabar |
6 | Edi Sukandar | Sekretaris Bappelitbangda | Sekretaris Dinas Kesehatan Jabar |
7 | Muhamad Kosim | Camat Bojong | Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Jabar |
8 | Endah Fitriah | Analis Keuangan Bapenda | Analis Perencanaan Evaluasi & Pelaporan Biro Adpim Setda Jabar |
9 | Dayli Setiaji | Kabid Pengawasan & Keselamatan | Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah KBB |
10 | Maksum Kosasih | Analis SDM Bapenda | Kasubbag TU Cabang Disdik Wilayah IV Jabar |
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, menegaskan:
“Yang penting sistem merit berjalan, itu saja ukurannya. Jangan sampai ada ASN merasa dianaktirikan karena ada pejabat yang bisa langsung lompat jabatan lewat jalur politik.”
Sementara itu, Yusuf Ridwan, anggota Komisi I lainnya, mengingatkan:
“Mutasi harus berdasarkan kinerja dan kemampuan ASN itu sendiri. Jangan asal kawan atau orang dekat. Kalau tidak, justru akan melemahkan kepercayaan publik.”
Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Ahmad Ridwan, menilai mutasi ini berpotensi menjadi ajang politik terselubung:
“Kesan yang muncul adalah ASN dimobilisasi untuk memperkuat loyalitas, bukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Ini berbahaya bagi kultur birokrasi yang profesional.”
Bagi Pemkab Purwakarta: terjadi kekosongan 10 jabatan strategis. BKPSDM harus menggelar seleksi terbuka untuk JPT Pratama.
- Bagi Pemprov Jabar: masuknya ASN baru bisa memperkuat birokrasi, tetapi harus dijaga agar tidak menimbulkan kecemburuan ASN lama.
- Bagi ASN sendiri: ada yang merasa bangga bisa berkarier di level provinsi, namun ada pula yang khawatir dianggap “orang titipan politik”.
Mutasi 10 ASN Purwakarta ke Pemprov Jabar seharusnya menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan pelayanan publik. DPRD Jabar menuntut agar sistem merit benar-benar ditegakkan sehingga ASN yang dipindah bukan hanya karena faktor kedekatan, tetapi benar-benar berdasarkan kompetensi, prestasi, dan integritas. (rk)