Karawang
Trending

10 Bulan, 136 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

radarkarawang.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi (Rakor) program Motekar yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak. Sepanjang Januari-Oktober 2025, 136 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Kepala DP3A Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati mengatakan, bahwa rakor ini selain menyampaikan informasi, juga menjadi momen untuk mengingatkan kembali tugas dan fungsi Motekar. Motekar sendiri merupakan program yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ditempatkan di setiap kabupaten dan kota, termasuk Karawang.

“Alhamdulillah, saat ini jumlah Motekar di Kabupaten Karawang sebanyak 27 orang. Keberadaan mereka sangat membantu dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait bidang kesehatan, sosial, serta program-program pemerintah lainnya,” katanya, Rabu (29/10).

Ia menambahkan, setiap Motekar memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Provinsi Jawa Barat, sehingga memiliki legitimasi dalam menjalankan tugasnya di masyarakat. Motekar berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat untuk memberikan edukasi, melakukan pendampingan, serta membantu menanggulangi berbagai permasalahan sosial.

Selain Motekar, kegiatan rakor ini juga melibatkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Wiwiek menjelaskan, kedua lembaga ini memiliki hubungan kerja yang erat. Motekar fokus pada edukasi, pendampingan, dan penjangkauan kasus di masyarakat, sementara Satgas bekerja sama dalam proses pendampingan dan pelaporan kasus kepada UPTD PPA.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan setiap masalah yang muncul di masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat. “Kegiatan seperti ini sangat penting agar koordinasi antara Motekar dan Satgas berjalan baik. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan perlindungan perempuan dan anak di Karawang lebih optimal,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button