10 Oknum Karang Taruna Diciduk
-Merusak Warung Kaki Lima di Telukjambe
TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Polres Karawang menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus perusakan salah satu warung makan di Jalan Interchange Karawang Barat, Kecamatan Telukjambe Timur, Jumat (2/9).
Awalnya, Polres Karawang mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam perusakan warung makan itu. Para pelaku merupakan oknum Karang Taruna. Mereka merusak warung dan memukuli pedagang saat sedang berjualan. Namun setelah proses pemeriksaan dan penyidikan Polres Karawang, menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Tujuh tersangka diantaranya MYN, HMS, RS, MYD, BY, RF, SA. Mereka merupakan oknum karang taruna dan perangkat desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy kepada wartawan.
Bastony menuturkan, awalnya para pelaku ini datang ke warung kaki lima tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (2/9). Kemudian memesan makanan, namun karena lama dalam penyajian, terjadilah cekcok dan perusakan. Para tersangka sudah dilakukan penahanan dan dikenai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
“Motif perusakan dan penganiayaan diduga karena kesal dan lama dalam menyajikan makanan. Kita juga masih mendalami soal dugaan adanya bahwa para pelaku ini meminta uang keamanan, atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, dia mendapat kabar ada sebuah warung makan kaki lima dirusak oleh sekelompok orang. Saat itu juga dia bersama anggota turun ke lokasi kejadian, dan melihat langsung warung makan yang dirusak.
“Sudah kami tangani dan 10 orang sudah kita amankan. Sekarang mereka sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Aldi, Sabtu (3/9).
Aldi mengatakan, pihaknya belum mengetahui motif para pelaku melakukan perusakan, karena masih proses pemeriksaan. Namun dia menegaskan akan menindak tegas siapapun pelaku yang melakukan kegiatan premanisme.
“Saya pastikan siapapun pelaku premanisme yang mengganggu kondusifitas Karawang, akan saya libas tanpa ampun. Kalau bersalah kita pastikan mereka akan kita jerat dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Aldi juga menegaskan, siapapun pelakunya baik itu dari organisasi manapun tidak, akan ditindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di Karawang.
“Kalau terbukti bersalah harus dihukum. Tidak ada toleransi buat mereka yang melakukan keonaran,” ucapnya. (nce)