PURWAKARTA

10 Orang Pengedar Narkoba Diringkus

DIGIRING : Para pelaku pengedar dan pemakai narkoba digiring oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Purwakarta untuk memberikan keterangann pers.

PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus dari enam ungkap perkara. Mereka diamankan dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya sejak 21 November hingga 30 November 2019 lalu. “Dari sepuluh tersangka ini kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,10 gram,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Rabu (4/12).

Para tersangka diamankan di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota, jatiluhur, Cibatu, Campaka dan Kecamatan Babakancikao.

Lebih jauh Matrius mengatakan, para tersangka yanh diketahui berinisial AD (18), ZZA (35), DS (22), OK (24), DP (26), NI (38), SK (18), RP (29), YP (21), IG (33) ini terancam puluhan tahun penjara. “Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Matrius. (gan)

Data Sepuluh Tersangka

TKP : Kampung Asem Gede Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, Kamis (21/11) sekira pukul 22.00 WIB.
ZZA (35) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pabayuran, Kabupaten Bekasi, dan
DS (22) warga Desa Pinayungan Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram.

TKP : Diamankan di Jalan Raya Sadang-Subang, Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jumat (22/11) sekira pukul 23.00 WIB
OK (24) warga Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang
Barang bukti sabu seberat 2,03 gram

TKP : Jalan Raya Subang, Kampung Sukamulya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (23/11) pukul 3.00 WIB
DP (26) warga Desa/Kecamatan Campakasari, Kabupaten Purwakarta,
NI (38) warga Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dan
SK (18) warga Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta
Barang bukti sabu seberat 4,01 gram

TKP: Jalan Alternatif Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Kamis (28/11) sekira pukul 19.30 WIB.
RP (29) Warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta
Barang bukti sabu seberat 2,78 gram.

TKP : Jalan Pramuka Kampung Empang, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (28/11) pukul 20.30 WIB
YP (21) warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan
IG (33) warga Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,54 gram

TKP : Jalan Pramuka, Kampung Empang, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta Kamis (28/11) pukul 20.30 WIB
AR (18) warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta
Barang bukti sabu seberat 1,23 gram

Related Articles

Back to top button