11.452 Honorer Terancam Nganggur,Pemda Minta Penangguhan Kebijakan
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Jika kebijakan ini benar-benar dilaksanakan, akan sangat berdampak terhadap pelayanan publik di daerah.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Jajang Jaenudin menuturkan, ada beberapa risiko ketika kebijakan tersebut dilaksanakan. Yang pertama tentu berisiko terhadap pelayanan dasar seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan. Di beberapa sekolah di Karawang, bahkan tidak sedikit sekolah yang masih kekurangan guru PNS. “Bahkan ada sekolah yang hanya 2 PNS nya termasuk kepala sekolah. Jika ini diterapkan konsekuensinya siapa yang mengajar? sementara pelayanan pendidikan jadi hak warga negara,” tuturnya, kepada Radar Karawang, Selasa (14/6).
Dari sisi pelayanan kesehatan, kata Jajang, pada masa pandemi Covid-19 kemarin bahkan ada beberapa tenaga kesehatan non PNS yang meninggal. Artinya para tenaga non PNS ini juga sangat berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Tenaga non PNS juga banyak berkontribusi dalam melaksanakan kebijakan daerah. Oleh karena itu, penghapusan tenaga honorer ini akan sangat berdampak terhadap pelayanan. “Kalau mereka dihilangkan siapa yang memberikan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap, Pemerintah Pusat bisa menangguhkan atau menunda pelaksanaan kebijakan tersebut. Karena akan ada risiko yang besar ketika kebijakan itu dilaksanakan. Apalagi ketika dampak ini tidak diantisipasi. Selain itu, moratorium juga menjadi penyebab pegawai non PNS ini bertambah. “Namanya intansi pemerintah sumber rekrutmen orangnya sudah diatur oleh pusat. Kita tidak bisa merekrut, itu kebijakan dari pusat. Dan antara kebutuhan daerah dengan yang dikasih oleh pusat tidak seimbang,” tuturnya.
Jika kebijakan tersebut tetap dilaksanakan, lanjut Jajang, melalui kewenangannya yang terbatas pihaknya akan mengusulkan sebanyak mungkin untuk menutupi kekurangan SDM di lingkungan pemerintah daerah. “Mudah-mudahan Pemerintah Pusat melihat kembali potensi resiko yang akan terjadi. Kecuali pemerintah mengangkat pegawai honorer yang nanti mau dihapus,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, data pegawai non PNS di Karawang sebanyak 11.452 orang. 6.038 tenaga pendidikan, 1.200 orang tenaga kesehatan, sisanya ada diberbagai instansi. “Yang PNS 9.841 dan PPP ada 534 orang. Kebutuhan seharusnya sekitar 20 ribu orang,” katanya.
Jajang menambahkan, kepada para tenaga non PNS agar tetap tenang dan tetap bekerja seperti biasa. Pihaknya juga mengusulkan beberapa hal diantaranya non PNS menjadi prioritas diangkat menjadi PPPK atau ASN, memperpanjang durasi atau menunda pemberlakuan kebijakan penghapusan tenaga honorer, dan menambah formasi ASN. “Jangan membiarkan kosong ketika PNS itu pensiun, oleh karenanya mekanisme pemberian formasi dan seleksi harus sebelum terjadi kekosongan, atau mempekerjakan pegawai yang baru pensiun beberapa waktu sampai ada pengganti dari hasil seleksi,” pungkasnya. (nce)