HEADLINE

11 Hari Tertahan di Kantor Agen

KARAWANG, RAKA – Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari Nia Kristina diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak majikan di Bahrain dan saat ini Nia sudah 11 hari tertahan di kantor agen di Bahrain, belum bisa dipulangkan ke Indonesia.

Ketua Umum Persatuan Buruh Migran Anwar Ma’arif mengaku mendapatkan aduan dari korban, Rabu (11/12). Saat itu korban telah berada di kantor agen selama 10 hari.

“Saya menerima pengaduan dari beliau, pada hari Rabu, 11 Desember 2024, saat itu beliau sudah 10 hari di kantor agen Mohsen Yusuf Manpower. Sebelumnya beliau sempat kabur dari rumah majikannya ke KBRI Manama,” ujarnya.

Korban mendapatkan pelecahan seksual dan kekerasan secara fisik sejak bulan ke 4 hingga 6. Pelaku tindakan tersebut merupakan anak majikan yang diduga baru saja menyelesaikan pengobatan di rumah sakit jiwa.

“Beliau sudah mengadukan kepada anak-anak majikan yang tertua, tapi peristiwa itu terjadi lagi, hingga akhirnya beliau memutuskan untuk kabur. Pelakunya itu anak lelaki majikannya yang paling bontot,” jelasnya.

Dirinya telah berkoordinasi dengan KBRI dan agen yang memberangkatkan untuk proses pemulangan korban. Meski begitu hingga sekarang dari pihak agen belum memulangkan korban.

“Beliau menceritakan ke saya, pada saat beliau kabur ke KBRI, pada saat itu juga ada sekretaris agen. Sehingga petugas KBRI itu memerintahkan kepada sekretaris agen agar memulangkan. Tetapi sesudah 10 hari di agen belum juga dipulangkan. Kemarin sore, dia mengutus orangnya untuk bertemu saya di sekitar Jatinegara. Infonya akan memulangkan,” jelasnya.

Selain meminta korban dipulangkan, Anwar pun telah memberikan somasi kepada pihak perekrut dan memberikan janji untuk membelikan tiket pesawat untuk korban, namun hal itu belum terealisasi.

“Saya tidak koordinasi dengan Disnaker Karawang, tapi langsung mensomasi perekrut yang di Jakarta, agar segera dipulangkan tanpa syarat babibu. Sabtu sore perekrutnya bilang akan memulangkan. Sekarang saya juga sedang menunggu, kabar baiknya, perekrut bilang akan booking tiket pesawat Qatar Airways. Saya berharap, janjinya segera direalisasikan,” tambahnya.

Meski korban telah berada di kantor agen, namun korban diminta untuk bekerja tanpa adanya gaji. Tidak hanya itu, kondisi korban pun mulai mengalami gangguan psikis.

“Ya tentunya dia ingin cepat dipulangkan, karena beliau bilang bosen juga 11 hari di kantor agen. Apalagi selama itu beliau juga disuruh bekerja tanpa bayaran. Saya menilai beliau mentalnya terganggu ya, salah satu cirinya itu seperti posisi tidur meringkuk. Saya pernah dikasih foto beliau meringkuk, meskipun wajahnya tersenyum,” terangnya.

Sementara itu Ajid Gilang Permana, anak korban mengaku orangtua korban tidak mengetahui kasus ini. Hal ini atas permintaan dari yang korban. “Jadi mama pesan supaya kakek dan nenek jangan sampai tahu kalau mama dapat masalah di sana.

Setiap komunikasi dengan mama tidak ada pembahasan masalah pelecehan, akan tetapi suatu hari ibu saya bercerita bahwasanya beliau mengalami kasus pelecehan oleh majikan nya disana,” ungkapnya.

Ajid menyatakan hingga sekarang tidak terdapat kunjungan dan tindakan yang diberikan dari dinas terkait. “Selama ini tidak ada kunjungan dari dinas terkait manapun. Paling kemarin di bantu sama Persatuan Buruh Migran,” imbuhnya.

Ijum Junaedi, Sub Koordinator Kelompok Subtansi Penempatan Tenaga Kerja menyampaikan TKW tersebut berangkat secara ilegal. Terkait kasus tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kementrian Luar Negeri dan BP2MI.

“Kami juga belum ada pengaduan dari pihak keluarga, mungkin besok akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. Ilegal atau unprosedural dicek di sisko BP2MI nama tersebut tidak ada dan sesuai Kepmen 260 tahun 2015 tentang penghentian pemberangkatan ke Timur Tengah,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button