11 Kecamatan Zona Merah Narkoba

Kapolres Purwakarta
AKBP Matrius
PURWAKARTA, RAKA – Kasus narkotika masih menjadi momok yang sulit untuk dihentikan. Meski begitu, angkanya bisa ditekan. Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, wilayah Purwakarta teridentifikasi bukan sebagai tujuan utama para pelaku narkotika. Tetapi, Purwakarta hanya sebagai tujuan samping alias persinggahan.
Matrius menyebut, dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta, 11 kecamatan di antaranya masuk ke dalam zona merah peredaran narkoba. Sayangnya, dia tidak menyebutkan daerah mana saja yang masuk dalam 11 kecamatan zona merah tersebut. “Intinya kami terus bekerja tekan angka peredaran narkotika. Ada 3 narkotika yang beredar di Purwakarta, seperti ganja, sabu dan tembakau gorila. Ada juga eximer dan tramadol,” katanya.
Matrius juga mengungkapkan strategi Polres Purwakarta dalam menekan angka peredaran narkotika, yakni mengantisipasi pergerakan pelaku narkoba yang kini sudah lebih mudah, karena transportasi sudah lancar. “Sekarang kan sudah ada Tol Elevated Jakarta-Cikampek II yang membuat pelaku dengan mudah bisa melarikan diri. Jadi, kami coba antisipasi dari segi itu,” katanya.
Tak hanya itu, Polres Purwakarta juga akan terus berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten guna pencegahannya. “Kami libatkan juga komunitas intelejen dan di 2020 akan ada tindakan bersama dengan anggaran dari pemerintah daerah Purwakarta untuk menekan kasus narkotika serta membersihkan 11 kecamatan yang masuk zona merah,” katanya. (gan)