Karawang
Trending

11 Knalpot Brong Dicopot Satpol PP

KARAWANG, RAKA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah perkotaan Karawang. Dalam operasi itu Satpol PP berhasil mengamankan 11 knalpot brong.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang Adi Firmansyah mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. “Perda tersebut yang menjadi acuan kami melaksanakan operasi gabungan knalpot racing atau brong di wilayah Karawang tepatnya di lampu merah RMK,”jelasnya, Rabu (30/10).

Dalam operasi gabungan tersebut, kata Adi, pihaknya melibatkan Kodim, Polres, Subdenpom dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang. Dalam operasi gabungan itu pun pihaknya berhasil mengamankan 11 knalpot brong yang digunakan oleh masyarakat kendaraan roda duanya. “11 knalpot brong yang digunakan tersebut dilepas dan kami amankan serta pemilik kendaraan membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan kembali knalpot yang tidak berstandar,”katanya.

Disampaikannya, telah melakukan operasi di lampu merah RMK, pihaknya langsung mendatangi tempat parkir di Jalan Jakarta atau dekat SMPN 6 Karawang Barat dan parkiran di Stadion Singaperbangsa Karawang atau dekat dengan SMAN 5 Karawang. “Kedua tempat tersebut merupakan tempat parkir yang kerap digunakan para siswa untuk berangkat ke sekolah. Jadi kami berikan imbauan kepada para petugas parkir untuk melarang anak sekolah yang menggunakan knalpot brong parkir di daerah tersebut,”tuturnya.

Lanjutnya, pihak sekolah pun akan diberikan surat untuk bisa memberikan pembinaan kepada para siswa-siswinya yang berangkat sekolah menggunakan kendaraan pribadi agar tidak mengunakan knalpot yang tidak standar nasional Indonesia. “Kami akan terus bergerak dalam pemberantasan knalpot brong yang memang sudah dilarang dalam penggunaannya dan khusus ke sekolahan kita akan terus melakukan pembinaan dan pemberitahuan agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong,”tutupnya (zal)

Related Articles

Back to top button