12.284 Batang Rokok Ilegal Kembali Disita
KARAWANG, RAKA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta berhasil amankan sejumlah 12.284 batang rokok illegal dengan berbagai jenis dan merek di salah satu kios rokok di wilayah Cikampek.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang Adi Firmansyah mengatakan, Satpol PP Kabupaten Karawang bersama KPPBC Purwakarta telah melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal di salah satu kios rokok di wilayah Cikampek. “Dalam operasi tersebut hadir juga dari Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang,” tuturnya, Selasa (8/10).
Menurutnya, operasi di mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dan berhasil mengamankan sejumlah 12.284 batang rokok illegal dengan berbagai jenis dan merek. Dimana rokok-rokok ilegal tersebut didapatkan pemilik toko dari sales rokok.
“Rokok-rokok ilegal tersebut diamankan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta,”tutupnya. (zal)