Karawang

12 Pasangan Belum Nikah Terjaring Razia

PENGARAHAN : Tim gabungan operasi pekat saat memberi pengarahan kepada pasangan muda-mudi yang terjaring razia.

KARAWANG, RAKA – Sebanyak 12 pasangan muda-mudi bukan suami istri terciduk tim gabungan operasi penyakit masyarakat (pekat) di kos-kosan. Tim tersebut gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi dan TNI, Kamis (14/11). “Kami bersama TNI, Polri mulai melakukan operasi pukul 3 pagi di beberapa titik tempat kos di Karawang Barat,” kata Kasatpol PP, Asip Suhendar.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami-istri dan tidak memiliki identitas KTP. Petugas pun langsung menggiring mereka ke Markas Satpol PP. “Sekitar 12 pasangan belum menikah berhasil kita amankan,” ucapnya.

Menurutnya, operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk terciftanya kondusifitas Karawang. “Operasi ini juga merupakan hasil laporan masyarakat sekitar yang keluhkan adanya aktifitas di tempat kos-kosan,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Ketua PC IPNU Karawang Irvan mengaku prihatin banyaknya muda-mudi yang bukan suami istri sudah tinggal satu atap. Hal itu jelas bertentangan dengan agama. “Gak boleh kalo bukan muhrim tinggal satu rumah. Ini wujud adanya penurunan moral,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pendidikan dan pemahaman agama harus gencar disosialisasikan agar warga bisa menjalankan hidup dengan tenang. “Karena agama pada dasarnya adalah tuntunan untuk menjalankan hidup di dunia bahkan akhirat,” pungkasnya. (zie)

Related Articles

Back to top button