PURWAKARTA

120 Liter Tuak Disita Polisi

PURWAKARTA, RAKA – Minuman keras bisa menjadi seumber malapetaka di tengah-
tengah masyarakat, karena bisa memicu kributan bahkan bisa merusak kesehatan
bagi warga yang mengkonsumsinya. Untuk memberantas peredaran miras di
Purwakarta, anggota Polres Purwakarta melakukan penyisiran kesetiap sudut
kota dan desa. Haslnya, sebanyak 120 liter minuman keras jenis tuak berhasil
diamankan.

“Miras jenis tuak itu berjumlah 120 liter telah dikemas di dalam plastik oleh
pemiliknya, RS (24) warga Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta, Kabupaten
Purwakarta,” jelas Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri
Nurcahyo yang mengomandoi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).
Selain menyita ratusan tuak, dalam KKYD pada hari sabtu (6/10) lalu, Heri
mengatakan pihaknya juga mengamankan dua unit angkutan pedesaan yang membawa
muatan berlebih. “Dua unit angkutan pedesaan kita amankan. Sebab, kedua
pengemudi membawa muatan orang berlebihan yang dianggap membahayakan
penumpang lainnya,” jelasnya.

Heri menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pengemudi juga tidak
memiliki SIM dan tidak dapat menunjukkan STNK. “Kedua kendaraan berikut
pengemudi itu pun terpaksa diamankan ke Mapolres untuk ditindak lanjuti
Satlantas Polres Purwakarta karena tidak memiliki SIM dan STNK,” katanya.
Diketahui, patroli KKYD tersebut menerjunkan 12 personel itu untuk menyisir
ke sejumlah lokasi yang berpotensi menjual miras dan barang-barang haram
lainnya. Di antaranya Jalan Baru, Ibrahim Singadilaga, Ahmad Yani, Sukatani,
Plered, dan Jalan Raya Sempur.

Sementara saat melintas jalur Pusat Kota, tepatnya di Jalan RE Martadinata,
Purwakarta, petugas menemukan seorang ibu bersama kedua anaknya terlantar
lantaran mencari sang suami yang tak kunjung pulang setelah 30 hari
meninggalkan keluarga. “Pas saya lihat mereka, tanpa menunggu lama kami pun
langsung menghampiri seorang ibu dan kedua anaknya yang terlihat sedang
kelelahan dan tertidur di trotoar jalan tersebut,” kata AKP Heri.

Saat ditanya, lanjut Kasat Narkoba, ibu yang bernama Siti Nurhayati (38),
merupakan warga Kampung Cibeunying, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy,
Kabupaten Subang. “Ibu tersebut menjelaskan bahwa dirinya tengah mencari ayah
dari kedua anaknya yang tidak pulang sudah lebih dari 1 bulan,” ujarnya.

Setelah mengatahui asal usul kondisi dari ibu dan dua anaknya tersebut, AKP
Heri segera melaporkan penemuan seorang ibu dan kedua anaknya itu kepada
Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi AB. “Sesuai arahan pak kapolres, kami
langsung mengantarkan ke kediaman ibu tersebut di Cipeundeuy, Kabupaten
Subang,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button