136.925 Warga Karawang Aktivasi IKD
KARAWANG, RAKA – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak Januari hingga Agustus tahun 2024 telah mencapai 136.925 pengguna. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) terus mendorong masyarakat membuat identitas digital ini.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcatpil Elfan Yanuar mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023. Meski begitu untuk target ditentukan dari pemerintah pusat belum tercapai. “Untuk target dari pusat 30% atau diangka 500 ribu sampai dengan 600 ribu. Hingga Agustus ini sudah mencapai angka 136.925 naik 5% dari tahun lalu,” ujarnya, Kamis (22/8).
Ia menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 telah diatur tentang penggunaan IKD sebagai bukti identitas, autentikasi serta otorisasi. Ia memberikan himbauan kepada semua masyarakat Karawang untuk mempercepat aktivasi IKD. Hal ini bertujuan agar mempermudah dokumen kependudukan di era digitalisasi. “Warga diimbau agar mengaktifkan IKD dengan tujuan untuk memudahkan kebutuhan akan dokumen kependudukan (di era digital ini),” tambahnya.
Ia mengaku hingga saat ini masih terdapat warga yang belum memahami tentang IKD. Kemudian saat pelayanan pun ditemukan warga yang tidak mempunyai handphone. Selanjutnya untuk pemberian pelayanan aktivasi dilakukan dari hari Senin hingga Jumat di kantor Disdukcapil, serta Sabtu dan Minggu di lingkungan rumah dan komunitas. “Kendalanya yang dihadapi itu, tidak semua mengerti dan memahami apa itu IKD, tidak semua warga memiliki perangkat HP, dan terakhir kaitan ketidak hati-hatian warga terhadap data pribadinya. Kita pelayanan ke perusahaan-perusahaan, selain itu di kantor Dukcapil dan kecamatan kita imbau masyarakat untuk aktivasi IKD. Di Sabtu Minggu pun pegawai-pegawai dukcapil melakukan aktivasi IKD di lingkungan rumahnya dan komunitasnya,” tutupnya. (nad)