KARAWANG

137 Calon Haji Meninggal Sebelum Berangkat

KARAWANG, RAKA – Penantian panjang para calon haji di Kabupaten Karawang agar bisa menunaikan rukun Islam ke-lima penuh liku.
Bagi yang bersabar tentu tidak putus harapan menanti kabar gembira dari pemerintah Arab Saudi. Namun, ada pula yang membatalkan niatnya karena beragam sebab. Ada juga yang ditakdirkan tidak bisa menginjakan kaki di Tanah Suci, karena meninggal dunia sebelum berangkat.
Plt Kasi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Karawang Azizi Hujatul Arifin mengatakan, di Karawang terhitung ada 544 jamaah yang melakukan pembatalan. Mereka ada yang hanya mengambil kembali biaya pelunasan, ada juga yang mengambil semua biaya haji yang sudah dibayarkan. “Ada juga 137 (calon haji) yang meninggal,” ungkapnya ke Radar Karawang.
Saat ini, kata Azizi, pihaknya masih melakukan persiapan-persiapan sambil menunggu informasi dari pusat mengenai keberangkatan haji tahun 2022 nanti. “Termasuk persyaratan, kuota, lansia atau yang muda juga belum ada kepastian,” ujarnya.
Azizi mengatakan, biasanya kuota keberangkatan setiap tahun untuk Kabupaten Karawang sebanyak 2.155 jamaah. Untuk tahun ini, pihaknya belum bisa memastikan berapa kuota jemaah yang bisa berangkat. “Apakah nanti 100 persen, 50 persen atau 10 persen kita belum tahu,” ucapnya.
Terkait rencana kenaikan biaya, kata dia, tahun 2022 ini pemerintah khususnya Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya keberangkatan haji. Awalnya tarif berkisar Rp36juta sampai Rp37juta, namun tahun 2022 akan dinaikan menjadi Rp45juta. “Dan itu baru rencana saja, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan bagi para calon jemaah haji tahun 2020 lalu akan dikenakan jumlah tarif awal atau tarif terbaru. “Apakah penambahan biaya ini harus ditanggung jemaah haji atau disubsidi oleh pemerintah, kita juga masih nunggu informasi dari pusat,” pungkasnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, pihaknya berupaya mendorong efisiensi biaya perjalanan haji. Penghapusan ketentuan karantina dan PCR bagi pendatang ke Arab Saudi, menurutnya, dapat berpengaruh kepada efisiensi penyelenggaraan haji “Dengan dihilangkannya berbagai protokol tadi, saya optimis kita masih bisa dorong efisiensi itu. Kemarin gimana mau efisiensi, tapi protokol yang begitu ketat dan lain-lain ya masih berlaku, tapi sekarang Insya Allah,” kata Hilman
Menurut dia, ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan merupakan komponen yang dinamis dalam pembiayaan haji. Komponen tersebut dinilai berpengaruh besar terhadap biaya haji. “Itu jumlahnya tentu juga cukup besar. Cukup signifikan dari mulai PCR, lalu seleksi di sini sampai datang ke sana. Sampai karantina, mobile perpindahan dan lain-lain. Cukup besar. Kalau itu hilang berarti tidak ada kan,” tutur Hilman.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mencabut kebijakan jarak sosial dan memakai masker di luar ruangan terkait pencegahan penularan Covid-19 pada Sabtu (5/3). Pencabutan kebijakan juga berlaku di Dua Masjid Suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, maupun di semua masjid di Kerajaan. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan pendatang untuk memberikan hasil tes PCR dan menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di negaranya. Meski begitu, semua kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan apa pun diharuskan untuk memiliki asuransi yang mencakup biaya perawatan penggunanya dari infeksi virus corona. (nce/psn)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button