139 Pencari Kerja Ditipu, Telusuri Aliran Uang Haram ke Perusahaan
KARAWANG, RAKA- Sedikitnya 139 orang pencari kerja (pencaker) terkena tipu oleh AS (56) dan KD (56). Korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp4 juta kepada pelaku dan dijanjikan akan bekerja sebagai sekuriti di PT. Clama Indonesia dan PT. Kobra Jaga Negara. Uang dari korban terkumpul hampir Rp500 juta.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dua pelaku penipuan berinisial AS (56) dan KD (56) melakukan aksinya dengan motif menjanjikan kepada korban untuk bekerja sebagai sekuriti. “Dua pelaku ini mengiming- imingi korban untuk bekerja sebagai sekuriti di PT. Clama Indonesia dan PT. Kobra Jaga Negara dengan menggunakan uang administrasi sebesar 4 juta rupiah,” terangnya, pada Selasa (5/12).
Katanya, motif pelaku juga untuk membuat korban lebih yakin dengan menyerahkan seragam PDL sekuriti dan surat perintah kerja kepada korban. “Lalu pelaku menjanjikan korban akan bekerja pada akhir bulan dan bilamana tidak masuk, uang akan kembali,” terangnya.
Menurutnya, korban penipuan berjumlah 139 orang, dan nilai uang yang berhasil dikumpulkan pelaku mencapai hampir Rp500 juta. Pihak kepolisian masih mendalami apakah kasus ini melibatkan unsur kejahatan koorporasi. “Kami masih menelusuri aliran dana dari para pelaku, karena menurut pengakuan pelaku, uang hasil penipuan digunakan untuk operasional dan keperluan pribadi pelaku. “Kami akan telusuri apakah ada aliran ke perusahaan yang dapat mengindikasikan kejahatan secara koorporasi. Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Saya mengimbau masyarakat Karawang agar lebih bijak memilih perusahaan penyalur tenaga kerja, melakukan pemeriksaan legalitas perusahaan, dan menjadi lebih teliti agar tidak menjadi korban penipuan,” tutupnya. (zal)