KARAWANG, RAKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Selasa (25/6) melakukan operasi di salah satu wisma di wilayah Tanjungpura. Terjaring 27 pasangan yang diduga melakukan mesum, namun yang disidangkan hanya 15 pasangan.
Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang H Endeng mengatakan, berdasarkan hasil operasi pekat yang dilakukan Satpol PP Karawang, terdapat 27 pasangan yang terjaring.
Semua pasangan tersebut dibawa ke mako untuk dilakukan pembinaan kemudian diberi sanksi tindak pidana ringan. “Tadi pagi kita lakukan pembinaan dan sekarang sudah di pengadilan untuk tipiring. Untuk data lebih lengkap silahkan ditanya ke Kasi Lidik,” katanya. kepada Radar Karawang saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, Kasi Lidik PPUD Satpol PP Karawang Wahyu menyampaikan, operasi tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang risih karena wisma tersebut diduga dijadikan tempat para pasangan bukan suami istri melakukan hal negatif. “Ini karena ada laporan dari masyarakat sekitar. 27 pasangan itu dari satu tempat di salah satu wisma di Tanjungpura,” kata Wahyu.
Dikatakan Wahyu, dari 27 pasang yang terjaring itu, hanya 15 pasang yang disidangkan. Sementara pasangan lain tidak disidangkan. “Ada sebagian yang suami istri. Ada juga yang pada saat dirazia mereka tidak sedang berduaan tetapi bertiga,” katanya.
Wahyu juga mengatakan, 27 pasangan yang terjaring dalam razia yang dilakukan pada pukul 03.00 dini hari itu, merupakan pasangan orang dewasa dari usia 20 sampai 29 tahun. “Ada orang Bekasi, Subang, Karawang campur pokoknya. Usia rata-rata 20 sampai 29 tahun,” ujarnya.
Masih dikatakan Wahyu, untuk 15 pasangan yang disidangkan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Karawang. “Diberikan sanksi denda Rp75 ribu perorangnya dengan catatan jika dalam 6 bulan ketahuan melakukan pelanggaran itu lagi, maka ditahan,” imbuhnya.
Sementara bagi pemilik wisma, lanjut Wahyu, pihaknya hanya akan melakukan pemanggilan dan memberikan pengarahan agar lebih selektif dalam memberikan izin penyewa wismanya. “Perda kita belum sampai ke sana. Paling nanti kita panggil agar tidak sembarangan memberi izin bagi yang ngontrak. Harus diminta KTP dulu,” pungkasnya.(nce)