PURWAKARTA

1,6 Kg Ganja, 124 Gram Sabu Dimusnahkan

PURWAKARTA, RAKA – Barang bukti 48 perkara berbagai tindak pidana dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Jalan Siliwangi Purwakarta, Selasa (15/11).
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Rohayatie mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan hakim pengadilan.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penanganan perkara selama periode Mei sampai dengan November 2022,” ucap wanita yang akrab disapa Empok Atie itu saat ditemui usai pemusnahan barang bukti.
Dia merinci, dari 48 perkara, ada sebanyak 39 perkara tindak pidana narkotika, 2 perkara tindak pidana kesehatan dan 7 perkara tindak pidana umum lainnya.
Untuk perkara narkotika yang dimusnahkan dengan jumlah barang bukti ganja seberat 1.613 gram, untuk narkotika jenis sabu seberat 124 gram dan barang bukti jenis tembakau sintetis seberat 34,5 gram. “Sedangkan untuk tindak pidana kesehatan yang dimusnahkan ada sebanyak 2.270 butir hexymer,” ucapnya.
Untuk pemusnahan barang bukti pidana umum lainnya, lanjut dia, ada dua buah obeng, dua buah cangkul, dua buah tali kabel, sebuah gunting, sebuah kunci T, sebuah selang, sepasang plat nomor, sebilah celurit dan sebilah golok.
Atie menyebut, untuk narkotika jenis sabu dan hexymer dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air. Kemudian, untuk narkotika jenis ganja serta barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. “Untuk pemusnahan barang bukti pidana umum lainya dihancurkan menggunakan gerinda dan palu,” jelasnya.
Dia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini juga merupakan upaya Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Purwakarta dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button