Uncategorized

16 Orang Masa Aksi Tolak Pemilu Curang Ditangkap

Radarkarawang.id – Aksi demonstrasi menolak penyelenggaraan Pemilu 2024 karena dianggap ada kecurangan, yang dilakukan di depan gedung DPR RI dan KPU RI pada Selasa (19/3) kemarin berbuntut penangkapan terhadap 16 peserta aksi. Penangkapan 16 orang itu dilakukan pihak kepolisian karena aksi tolak Pemilu curang yang berlangsung hingga pukul 21. 30 berujung kericuhan hingga perusakan.

Delapan orang diantaranya terlibat aksi kericuhan di kawasan depan DPR/MPR, sedangkan delapan orang lainnya diamankan atas kegiatan aksi di depan KPU RI.

Belasan masa aksi yang diamankan di Polda Metro Jaya itu kini masih menjalani pemeriksan untuk didalami. “Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/1).

Ade Ary menuturkan, gangguan keamanan tersebut berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Di mana kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.
“Pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peristiwa karena dalam proses pemberitahuan penyampaian aksi secara tertulis ada penyampaian dari petugas tentang tata cara aturan penyampaian pendapat,” pungkasnya.(nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button