HEADLINE

16 Pasangan Terjaring Razia, Berduaan di Kamar Kosan hingga Dini Hari

KARAWANG, RAKA- Belasan pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan Kepolisian, TNI dan Satpol PP melakukan razia tempat kos di Kecamatan Telukjambe Timur, Minggu (21/5) dini hari.
Ketika petugas mendatangi tempat itu, penghuni kamar sempat tidak membukakan pintu dan kelimpungan. Ketika dibuka paksa, ternyata sang wanitanya bersembunyi di kamar mandi.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Ipda Rita Zahara mengatakan, hasil razia petugas gabungan terdapat setidaknya 16 orang yang diduga merupakan pasangan bukan suami istri. Saat dirazia mereka tengah berduaan di dalam kos-kosan. Dan ditanyakan identitasnya mereka tidak ada ikatan pernikahan. “Langsung kita amankan di Polres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” katanya, Senin (22/5).
Diteruskannya, jika mereka yang diamankan memiliki catatan atau melawan hukum. Maka akan diproses. Kalau tidak ada, akan dibuatkan surat pernyataan dan dipanggil kedua orangtuanya. “Kita buat surat pernyataan, dan dipanggil atau harus dijemput orangtuanya,” ucapnya.
Menurutnya, puluhan pasangan bukan suami isteri dengan rata-rata usia dari 20-25 tahun. Dalam razia itu juga tidak ditemukan narkotika, maupun minuman keras. Juga saat razia tidak ditemukan anak dibawah umur. “Alhamdulillah hasil razia tidak ada yang di bawah umur,” kata dia.
Rita meneruskan, razia dilakukan dalam rangka menjaga situasi yang aman, kondusif serta tertib di tengah masyarakat. Pihaknya menyasar sejumlah titik keramaian, kos-kosan, wisma maupun sejumlah penginapan lainnya di Karawang. “Kedepan kita akan terus melakukan razia-razia semacam ini, ke tempat kos-kosan, sehingga tingkat kenyamanan, ketertiban wilayah terjaga,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Back to top button