HEADLINEKARAWANG

16 Posko Kesehatan di Jalur Mudik

KARAWANG, RAKA – Selama arus mudik dan arus balik lebaran, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menyiapkan 16 posko kesehatan sepanjang jalur alternatif ataupun jalur arteri. “Posko utama dua, di Tanjungpura dan Jomin dan 24 posko tambahan disepanjang jalur alternatif,” kata Nurdin Hidayat, sekretaris Dinkes Karawang.

Adapun untuk petugas kesehatan, lanjut Nurdin, pihaknya telah menyiapkan 92 orang dokter dari puskesmas, dua orang dokter dari dinas kesehatan dan 462 orang perawat. “Setiap posko kita tempatkan tiga sampai empat orang dengan dua shift,” ujarnya.

Nurdin juga mengatakan, selama arus mudik dan arus balik nanti Dinkes juga menyediakan 80 mobil ambulans. Selain itu, ia juga telah menyiapkan satu tabung oksigen emergency di setiap mobilnya. “Untuk obat-obatan juga sudah disiapkan dan dipastikan akan lebih dari cukup untuk menangani kegawat daruratan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, bagi petugas kesehatan yang ditugaskan selama libur nasional itu, akan mendapatkan honor tambahan. “Honor tambahan ada. Tapi nominalnya ya adalah,” paparnya.

Sementara itu, selama H-7 sampai H+7 nanti lebaran, Jasa Raharja Karawang tetap membuka pelayanan untuk pelaporan yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas pada saat mudik. “Selama arus mudik dan arus balik kita piket dua orang perhari. Satu orang mobile pantau lapangan satu orang standby di kantor,” kata Fredy Erens Ransoen, kepala Jasa Raharja Karawang.

Dikatakan Fredy, pelayanan pelaporan asuransi Jasa Raharja tetap diberlakukan. Bahkan selama kegiatan arus mudik dan arus balik nanti, pihak Jasa Raharja Karawang juga membuka posko untuk pengaduan dan pelaporan jika terjadi kecelakaan. “Kegiatan piket lebaran memang sudah rutin kita lakukan. Untuk memudahkan jika terjadi laka,” ungkapnya.

Dikatakan Fredy, jaminan asuransi dari Jasa Raharja diberikan terhadap kecelakaan dua kendaraan, baik motor ataupun mobil. Selain itu jaminan asuransi juga diberikan kepada penyeberang jalan. Jika hanya kecelakaan tunggal maka pihaknya tidak menjamin. “Semisal ada motor atau mobil yang menabrak penyebrang jalan. Maka yang mendapatkan itu cuma penyeberang jalan saja. Kendaraannya dianggap tunggal,” ujarnya.

Fredy juga mengatakan, jika pada saat mudik nanti terjadi kecelakaan lalu lintas dari dua kendaraan. Maka untuk mendapatkan jaminan asuransi dari Jasa Raharja, syaratnya pihak keluarga dari korban tersebut hanya cukup untuk melaporkan kepada polisi. “Syaratnya bukan kecelakaan tunggal kemudian melapor ke kepolisian. Sisanya nanti pihak Jasa Raharja yang mengurus,” ungkapnya.(nce)

Related Articles

Back to top button