18 PNS Bolos Berjamaah
KARAWANG, RAKA – Usai libur panjang Natal, seharusnya para PNS memiliki semangat kerja lebih tinggi dibanding sebelumnya. Namun, masih ada para abdi negara tersebut yang bandel. Bahkan, ancaman potongan tambahan penghasilan pegawai sebanyak 5 persen bagi tukang bolos kerja, tidak mereka hiraukan.
Bukatinya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang mencatat ada 18 orang PNS bolos kerja pada Rabu (26/12). Tepat satu hari setelah libur panjang.
Kabid Kesejahteraan, Disiplin dan Kepangkatan ASN BKPSDM Kabupaten Karawang Dudi Alexandri mengatakan, sanksi untuk para PNS yang bolos kerja sudah menanti. “Yang tidak masuk akan kita kenakan hukuman disiplin, kalau potongan TPP jelas satu hari itu lima persen,” kata Dudi kepada Radar Karawang, Jumat (28/12) kemarin.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak mengerti kenapa para PNS itu bolos kerja. Padahal, tugasnya sudah jelas yaitu melayani kepentingan masyarakat. “Padahal uang gaji dan tunjangan sudah disediakan. Kita akan terus evaluasi kinerja semua PNS di Karawang,” katanya.
Menurutnya, BKPSDM tidak akan pernah berhenti dan bosan mengawasi kinerja PNS. Sebab tugas dan tanggung jawabnya bukan hanya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, melainkan kepada masyarakat. “Kebanyakan yang gak masuk kemarin itu di bagian pelaksana,” katanya.
Dudi mengatakan, sejauh ini PNS yang masih tidak bisa merubah sikapnya meski sudah ditegur oleh pimpinannya, maka kewajiaban BKPSDM melakukan pemanggilan PNS yang sering bolos. “Kalau atasan langsungnya yang negur biasanya masih bandel, kalau sama saya seperti kemarin di salah satu dinas, Alhamdulillah ada perbaikan,” tegasnya. (apk)