PURWAKARTA

188 Rekaman Kaset dan Peta Zaman Dulu akan Dialihmediakan

PURWAKARTA, RAKA – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disarpusda) Kabupaten Purwakarta, melakukan permohonan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), belum lama ini. Permohonan itu terkait adanya 188 arsip berupa rekaman kaset dan peta zaman dulu yang telah diakuisisi dan akan dialihmediakan. Kemungkinan besar arsip yang terdapat di dalam kaset merupakan dokumen penting berisi kegiatan-kegiatan penting bupati atau pimpinan dewan terdahulu, sehingga harus tetap dilestarikan.

Kepala Disarpusda Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke ANRI dengan perihal permohonan alih media arsip. Adapun yang  melatar belakangi permohonan tersebut yakni pihaknya ingin melakukan pelestarian arsip yang saat ini telah diakuisisi. “Alhamdulillah, surat dari kami direspon dengan baik,” ucapnya saat ditemui di kantor Disarpusda Purwakarta.

Asep menyebutkan, jenis arsip yang akan dialihmediakan masing-masing diantaranya adalah kaset sebanyak 102 buah dan peta sebanyak 86 lembar. Menurutnya arsip tersebut bisa menjadi sumber informasi yang dibutuhkan, sehingga pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pihak ANRI untuk memfasilitasi alih media arsip tersebut. “Setelah kami kirim surat, alhamdulillah tim dari ANRI datang ke Purwakarta dan melakukan survei,” sebutnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya menerima arsip statis tersebut sejak Disarpusda menjadi instansi tersendiri. Arsip yang berupa 68 kaset jenis betacam dan 34 kaset jenis tape recorder tersebut, kemungkinan telah ada sejak sebelum tahun 1996. “Kemungkinan, rekaman yang ada di kaset tersebut merupakan kegiatan-kegiatan penting bupati atau pimpinan dewan terdahulu. Makanya, kami ingin mengalihmediakan ke digital,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan, Pelestarian dan Pengembangan Kearsipan Disarpusda Kabupaten Purwakarta Desi Hendriyani mengatakan, bahwa saat ini masih banyak arsip statis yang belum diolah. Hal itu disebabkan oleh pihaknya yang tidak memiliki alat player untuk membuka arsip tersebut. “Makanya, kami bersurat ke Kepala Pusat Data Informasi dan Jasa Teknis Kearsipan ANRI untuk bisa difasilitasi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tim dari ANRI telah datang ke Purwakarta untuk melakukan survei. Kedatang tim dari ANRI ini membawa kabar buruk sekaligus kabar baik. Kabar buruknya, secara resmi untuk tahun ini ANRI sudah tidak melayani pengolahan data arsip statis. Karena, targetnya telah tercapai. Namun, kabar baiknya ANRI akan mengupayakan memfasilitasi kebutuhan alihmedia permohonan dari Disarpusda Purwakarta. “Pokoknya kita berharap, seluruh arsip statis yang telah diakuisisi oleh Disarpusda bisa dialihmediakan,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Back to top button