HEADLINE

2.297 Kali Website Pemkab Diserang Hacker
-1.412 Alamat IP Diblokir

KARAWANG, RAKA – Dunia digital atau internet tidak akan pernah sepi dari beragam ancaman siber. Termasuk website milik Pemerintah Kabupaten Karawang juga tidak luput dari upaya peretasan. Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Karawang Ade Kurnia mengatakan, upaya kejahatan siber di Indonesia lumayan cukup besar. Secara nasional saja jutaan percobaan peretasan dilakukan oleh hacker yang mencoba merusak website milik pemerintah ataupun swasta. “Data saat ini di Indonesia sekitar 9 jutaan uji coba peretasan secara nasional,” katanya kepada Radar Karawang saat menjelaskan gambar tabel yang ada di layar pengawasan, Senin (12/9).

Ade menambahkan, berdasarkan hasil monitoring Security Operation Center (SOC) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Karawang, tercata dari tanggal 1 sampai 8 September 2022 ada sekitar ribuan percobaan peretasan yang dilakukan. “Selama September sampai tanggal 8 September kemarin kurang lebih 2.297 percobaan peretasan ke website milik Pemerintah Kabupaten Karawang,” tambahnya.

Dilanjutkannya, untuk mengatasi percobaan peretasan tersebut, tim dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Karawang harus melakukan pemblokiran kepada alamat IP yang mencoba melakukan peretasan. “Melihat banyaknya yang mau meretas, akhirnya kami blokir sekitar 1.412 alamat IP yang mau mencoba peretasan terhadap website milik Pemkab Karawang,” tuturnya.

Pria yang malang melintang di birokrasi Karawang ini pun menuturkan, yang paling banyak diserang atau dicoba untuk diretas untuk website Pemerintah Kabupaten Karawang ialah website pelayanan publik. “Paling banyak diserang oleh para hacker itu aplikasi atau website pelayanan publik pemerintah,” tuturnya.

Dia mengatakan, sampai saat ini masih terkendali dengan baik, sehingga tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi. “Sampai saat ini Alhamdulillah masih terkendali tidak ada yang begitu serius, tim yang dimiliki Diskominfo pun masih bisa mengatasi serangan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada 47 kasus kejahatan siber berupa peretasan hingga data bocor di Indonesia sejak 2019. Paling banyak menimpa sektor e-commerce dan instansi pemerintah. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Tata Kelola Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan, ada tiga kasus kejahatan siber pada sebulan pertama di 2022. Sedangkan keseluruhan tahun lalu ada 20 serangan siber.
Mayoritas kasus itu terkait kebocoran data pribadi atau data breach. Kasus lainnya, yakni kesalahan prosedur perusahaan atau lembaga. Dari sisi sektor, hacker membidik e-commerce dan instansi pemerintah. “Instansi publik menjadi perhatian kami, karena pemerintah punya kewajiban yang sama dalam menjaga data masyarakat,” kata Teguh
Sektor e-commerce mencatatkan 29,8% kasus kejahatan siber. Sedangkan instansi pemerintah 25,5%. Disusul oleh jasa keuangan 17%, media sosial 6,4%, dan telekomunikasi 4,3%.
Sementara itu, Laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan ada sebanyak 291 website yang kena retas dan disusupi konten-konten judi online. General Manager Southeast Asia di perusahaan keamanan siber Kaspersky Yeo Siang Tiong, menyarankan beberapa hal yang perlu dilakukan jika website sudah telanjur diretas. “Hal pertama yang harus dilakukan, segera mengganti kata sandi, menilai jangkauan serangan, dan menerapkan strategi deteksi dan respons,” ujar dia.
Setelah menemukan akses yang tidak sah, Siang Tiong menyarankan agar segera hubungi ahli, penyedia keamanan jika memilikinya, atau lembaga penegak hukum untuk mendapatkan bantuan. Selain itu, disebutnya, komunikasi juga merupakan elemen penting. Pemilihan juru bicara yang tepat dapat mengarahkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang cepat dan akurat. “Serta membantu organisasi atau institusi mengembalikan kepercayaan dan seluruh masyarakat,” katanya.
Menurut Siang Tiong, pihaknya mengetahui bahwa tidak ada solusi “silver bullet” di dunia teknologi yang berkembang pesat. Namun, dia percaya bahwa berbagi intelijen antara lembaga publik dan swasta, pengembangan undang-undang terkait, dan kolaborasi erat dalam masalah keamanan siber dapat secara signifikan meningkatkan pertahanan siber suatu negara secara signifikan. “Pada gilirannya, ini dapat mendorong perkembangan teknologi lebih lanjut dan turut memberikan manfaat bagi sektor sosial dan ekonomi,” tutur Siang Tiong menambahkan.
Dia juga menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut diduga pekerjaan hacker yang memanfaatkan gelombang digitalisasi di hampir seluruh perusahaan karena pandemi Covid-19. Percepatan di satu sisi, kekikukan tim teknologi informasi (TI) di sisi yang lain. “Hacker tentu melihat tren itu sehingga mereka sangat sadar bahwa tim TI di berbagai tempat, termasuk pemerintahan kewalahan dalam melakukan percepatan itu,” katanya. (fjr/jp)

Related Articles

Back to top button