HEADLINEKARAWANG

2.315 Pegawai Disdikpora Bolos

Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah

Tidak Absen Online Hari Pertama Kerja

KARAWANG, RAKA – Hari pertama kerja setelah libur lebaran menjadi momen penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain biasanya ada kegiatan halal bihalal, sanksi administratif juga menunggu bagi mereka yang ketahuan bolos.

Di masa pandemi corona seperti saat ini, tidak semua ASN bekerja di kantor. Sebagian bisa bekerja di rumah. Namun, semua abdi negara tersebut diwajibkan melakukan absen menggunakan aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP). Berdasarkan informasi yang diperoleh, absensi paling rendah ada di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Kedua, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Itu diketahui setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan monitoring terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pada hari pertama pasca libur lebaran, pihaknya melakukan monitoring terhadap OPD-OPD. Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, pihaknya mencatat secara kumulatif absensi ASN sebanyak 88,4 persen dari 10.500 ASN yang wajib absen.

Bagi ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja, kata Aang, akan mendapatkan sanksi yang sama dengan ASN yang mudik dan tidak mengisi absen melalui aplikasi SIAP pada H-1 sampai H+1.
“Sanksinya sama yaitu sanksi ringan dan pemotongan TPP,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Pada hari pertama kerja, kata Asep Aang, ada salah satu OPD yang tingkat kepatuhan pegawainya sangat rendah, yaitu Disdikpora. Di dinas tersebut hanya 19 persen yang hadir pada hari pertama dari total wajib absen 2.858 ASN. Artinya ada 2.315 orang yang tidak absen.
“Tadi hasil monitoring hanya 19 persen,” ucapnya.

Selain Disdikpora, kata Asep Aang, BPBD juga termasuk OPD yang tingkat kepatuhannya masih minim di bawah 50 persen. Selama tiga hari dimulai H-1 sampai H+1, tingkat kepatuhan pada BPBD hanya 48,15 persen.
“Tingkat kepatuhan pada hari pertama yaitu H-1 Rabu (12/5) sebanyak 86 persen, pada saat hari raya Idul Fitri 90 persen, dan kemudian pada H+1 pada Jumat (15/5) ada peningkatan menjadi 91,4 persen,” paparnya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, minimnya absensi pada hari pertama kerja dikarenakan para guru dari setiap kecamatan terkendala oleh jaringan internet.
“Dari 2.800-an wajib apel, terus kendalanya guru-guru dari tiap kecamatan kadang-kadang eror jaringannya,” katanya.

Kepala BPBD Karawang Yasin Nasrudin mengaku, absen pada aplikasi SIAP untuk BPBD tidak bisa dibuka di tempat lain. Sehingga harus selalu absen di kantor.
“Masalahnya seperti itu. Absensi SIAP titik koordinatnya harus di kantor,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button