Uncategorized

2 Desa Kebanjiran Rutilahu

LEMAHABANG, RAKA – Dua desa di Kecamatan Lemahabang kebanjiran rutilahu. Bagaimana tidak, 126 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat untuk Desa Karangtanjung dan Desa Pulojaya, segera dibangun dalam waktu dekat. Namun, jumlah ini dinilai sedikit dibanding kabupaten lain.

Koordinator Fasilitator Rutilahu Kabupaten Karawang Asep mengatakan, 516 unit rutilahu yang diterima oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Karawang, itu pun hanya beberapa desa. Contohnya di Lemahabang hanya dua desa saja. Desa Pulojaya 64 unit, dan Desa Karangtanjung 62 unit. “Untuk Karawang terhitung sedikit, karena bnyak desa yang tidak mengajukan. Dari 297 desa yang ada di Karawang, hanya 150 desa yang mengajukan,” ucapnya saat rapat minggon di Kecamatan Lemahabang, Selasa (16/7).

Menurutnya, setiap kepala desa bisa mengajukan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) langsung untuk mendapatkan program rutilahu bantuan dari provinsi ini. Terkait anggarannya, untuk satu rutilahu dibanderol Rp17,5 juta, itupun sudah termasuk biaya tukang dan administrasi lainnya. “Anggaran dari provinsi ini pas-pasan Rp16,5 untuk membangun rumah, Rp1 juta untuk tukang dan administrasi. Dan lagi, Rp16,5 juta ini langsung ditransfer ke rekening material. Nantinya dilaksanakan oleh LPM, dan harus selesai bulan Oktober,” ucapnya.

Adapun yang harus diperhatikan oleh masyarakat, khususnya penerima manfaat rutilahu ini, yaitu yang berkaitan dengan swadaya. Ia menegaskan bukan dipungut, namun murni mereka sendiri yang membeli barang ketika ada yang kurang. “Kira-kira membangun rumah cukup gak? Jika dirasa tidak, maka ada swadaya yang harus disiapkan oleh penerima, bisa berbentuk uang atau barang. Itu tergantung kemampuan dan kebutuhan mereka dalam membangun rutilahu ini. Misalkan kurang paku atau kayu. Pokoknya jangan dipungut oleh desa, tapi ditanggung oleh mereka sendiri,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada desa yang tidak mendapatkan program rutilahu bantuan provinsi ini, secepatnya merapat ke dua desa tersebut untuk mengetahui prosedurnya. Agar nantinya di pengajuan tahun 2021, bisa mendapatkan hal yang sama.

Kades Pulojaya Solehudin menjabarkan tekniknya agar pengajuan rutilahu itu direspon. Menurutnya, selain pengajuan yang dilakukan dengan keadministrasian yang lengkap, kuncinya terdapat pada kekompakan masyarakat itu sendiri. Caranya dengan diadakan musyawarah dusun bagi penerima, dan diberikan pemahaman. Bahwa yang mendapatkan program rutilahu ini ada sebagian dari swadaya berupa barang. “Kuncinya kita dengan tim keliling ke tiap dusun, dalam acara musdus pun kita berikan gambaran, bahwa program tersebut bukan rehab total. Artinya harus ada swadaya untuk melengkapi kekurangannya,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button