20 Anggota Panwascam Diperiksa
KARAWANG, RAKA – Mendekati masa pencoblosan pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang mendalami keterlibatan panitia pengawas kecamatan (panwascam) di 13 kecamatan yang disebut melakukan pertemuan dengan salah satu calon anggota DPR beberapa waktu lalu.
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Karawang Roni Rubiat Machri mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kabar yang beredar tersebut. “Kami akan panggil yang berbicara di media seperti pak Dadang dan lembaga pemantau pemilu PMII Karawang,” ujar Roni kepada Radar Karawang, Jumat (25/1) kemarin.
Ia melanjutkan, saat ini Bawaslu sudah memintai keterangan dari anggota panwascam di 13 kecamatan. Hasil sementara, belum menemui titik terang karena keterangan mereka berbeda-beda. “Tapi memang ada orang yang mengaku dari anggota panwascam menyebut terjadi pertemuan dengan caleg DPR berinisial S.M. Kronologisnya seperti apa, kita masih minta keterangan yang hadir siapa saja,” katanya.
Menurutnya, penanganan pelanggaran akan dilakukan selama 14 hari kerja. Sebelum dijadikan temuan, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu, betul atau tidaknya tindakan tidak netral dari panwascam. “Kita tidak bisa langsung memberhentikan, tetapi melalui mekanisme sampai merekomendasikan hasil kajian yang nantinya dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum). Apakah ikut rekom dari kita atau dimintai keterangan kembali oleh DKPP,” ujarnya. (apk)