KARAWANG, RAKA – Upaya pemerintah dalam menerapkan pendidikan berbudaya serta memiliki moral agama, nampaknya harus lebih ditegaskan lagi, pasalnya masih banyak di kalangan pelajar tingkat SMA yang belum bisa membaca tulis Alquran.
Epul Saepul, Wakasek Kurikulum SMAN 6 Karawang Barat menyarankan, dinas pendidikan perlu menerapkan baca tulis Alquran untuk menjadi salah satu syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab, tak sedikit siswa yang masih buta membaca maupun menulis pedoman hidup mereka sendiri sebagai umat yang beragama. “Miris aja lihatnya, untuk tingkat SMA saja masih banyak yang belum bisa baca tulis Alquran,” ucapnya, kepada Radar Karawang.
Padahal, lanjutnya, Alquran merupakan pedoman bagi umat Islam untuk kehidupan mereka di dunia maupun bekal di akhirat nanti. Jangankan untuk mengamalkan untuk membuka dan membacanya saja mereka jarang melakukannya. Maka jika baca tulis Alquran menjadi salah satu syarat untuk masuk sekolah bisa menambah pengetahuan mereka dalam mengenal kitab mereka sendiri. “Semuanya tidak ada yang bisa langsung berjalan dengan baik, butuh proses terlebih dahulu, awalnya terpaksa nanti juga akan terbiasa,” ungkapnya.
Bayangkan saja, kata dia, jika semua para calon peserta didik baru bisa membaca tulis Alquran apalagi jika sampai menghafalnya. Mudah bagi sekolah untuk membentuk karakter siswa yang beragama. “Kalau sudah di SMA masih belum bisa membaca tulis Alquran, akan agak sulit juga bagi sekolah untuk mengajarkannya, seharusnya itu sudah dilakukan sejak dini,” tuturnya.
Menurutnya, jika hal itu bisa diterapkan, maka akan tercipta pendidikan yang berbudaya serta memiliki moral agama. Ia berharap, pemerintah harus membuat regulasi khusus dalam PPDB tingkat SMA dan sederajat. “Walaupun yang masuk SMAN berbeda agama, apa salahnya membuat regulasi khusus, bagi agama Islam,” paparnya.
Kepala SMAN 2 Telukjambe Timur Evi Taufik, juga berpendapat hal yang sama. Menurutnya, baca tulis Alquran perlu dimasukan dalam persyaratan PPDB. Dinas pendidikan diminta membuat regulasi khusus untuk PPDB SMAN sederajat. “Baca dan tulis Alquran perlu dimasukan dalam salah satu syarat PPDB SMA sederajat. Tapi harus dibuat juklak dan juknisnya oleh dinas, agar tidak diskriminatif. Bila perlu membuat membuat peraturan mentri biar lebih jelas ketika ada dasar hukumnya,” pungkasnya. (acu)