2178 Kosmetik Ilegal Karawang Disita
KARAWANG, RAKA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengamankan hampir 4.000 kosmetik ilegal yang tidak punya izin edar serta kedaluwarsa. Paling banyak kosmetik ilegal itu diamankan dari Kabupaten Karawang sebanyak 2.178 buah kosmetik ilegal.
Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma mengatakan, penyitaan ribuan produk kosmetik ilegal tersebut setelah melakukan pengecekan ke 30 lokasi penjualan hingga distributor kosmetik. Disebutkan, totalnya ada sebanyak 3.826 buah kosmetik yang disita dari 182 jenis kosmetik. Ribuan kosmetik itu diamankan dari agen, salon, hingga klinik kecantikan. “Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor,” kata Sukriadi di Kantor Balai BPOM Bandung, Rabu (3/8).
Menurutnya, ribuan kosmetik itu diamankan dari delapan daerah yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi. Paling banyak kosmetik ilegal itu diamankan dari Kabupaten Karawang. Di daerah ini diamankan sebanyak 2.178 buah kosmetik ilegal. Dari mayoritas barang yang disita,kata Sukriadi, merupakan kosmetik produksi lokal, da menunjukkan di dalam negeri masih banyak oknum produsen kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Biasanya mereka jual satu paket krim (kosmetik) untuk pagi, siang, dan sore. Dan mengeklaim bisa memutihkan wajah dalam waktu cepat. Ini yang membuat masyarakat tertarik,” kata dia.
Dia menilai maraknya produsen kosmetik ilegal itu juga didorong oleh faktor permintaan yang tinggi. Karena menurutnya masih banyak masyarakat yang menginginkan perawatan untuk kebutuhan kecantikan. Padahal, kata dia, kosmetik yang tidak jelas produksinya bisa saja menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, Sukriadi mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan dalam membeli produk kecantikan. “Kemarin kami juga temukan penjual bahkan di apotik yang ada di Sumedang. Mereka memproduksi produk kecantikan yang mengandung obat dan mendistribusikannya,” kata dia.
Ribuan kosmetik yang diamankan itu, kata Sukriadi, memiliki nilai ekonomi sebesar Rp 264 juta. Pihaknya pun memastikan bakal terus melakukan pengawasan untuk meminimalisasi peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat. “Ini bisa membahayakan, bisa jadi kanker kulit, atau bisa hitam yang permanen. Bisa juga bagi orang hamil berdampak pada cacat bawaan janinnya,” katanya.