23.418 Botol dan 28 Liter Miras Oplosan Dimusnahkan
KARAWANG, RAKA -Sudah menjadi agenda rutin, setiap jelang akhir tahun ribuan botol miras dimusnahkan hal ini untuk meminimalisir tindak kriminalitas jelang natal dan tahun baru (Nataru). Tapi, seakan tunas yang terus tumbuh, peredaran miras di tengah masyarakat tetap marak.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, puluhan ribu miras yang dimusnahkan adalah hasil operasi Cipta Kondisi menjelang hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polres Karawang. Miras yang dimusnahkan sebanyak 23.418 botol dan miras oplosan sebanyak 28 liter. “Itu semua kami lakukan sepanjang operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut perayaan kegiatan Nataru,” ujar Kapolres, kepada wartawan, Kamis (22/12).
Selain minuman keras, kata Aldi, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba lainnya. Jenis narkoba yang berhasil diamankan yaitu tembakau jenis ganja.
“Di sana berhasil diamankan berbagai jenis miras dengan berbagai merek. Termasuk narkoba jenis ganja yang tadi kita bakar sebanyak 20 kilogram. Ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya.
Hasil operasi lainnya, tambah Aldi, polisi mengamankan beberapa barang bukti lainnya diantaranya petasan sebanyak 1.850 buah yang juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. “Mudah-mudahan dengan upaya pra kondisi yang kami lakukan, itu akan membantu menurunkan angka kriminalitas di sepanjang kegiatan operasi lilin 2022,” pungkasnya. (nce)