Karawang

24 Surat Suara Rusak

PELIPATAN SURAT SUARA: Buruh pelipatan dan penyortiran surat suara sedang dikejar deadline agar saat hari pencoblosan, surat tersebut tersedia di setiap TPS.

Lokasi Pelipatan Diawasi CCTV

KARAWANG, RAKA – Sejak Kamis (19/11) lalu, pelipatan dan penyortiran surat suara masih berlangsung di Gor Panatayudha. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara, yang akan digunakan untuk pemungutan suara Rabu 9 Desember mendatang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Suryana Hadi Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil pengawasannya, Bawaslu menemukan sebanyak 24 surat suara yang dilipat itu sudah dalam keadaan rusak, dan harus ada penggantian. “Pengawasan terhadap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Karawang sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020. Agar pelipatan dan dan penyortiran sesuai aturan,” ujar Suryana, Minggu (22/11).

Dikatakan Suryana, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu terkait penyortiran dan pelipatan surat suara. Salah satunya ialah pelaksanaan sortir dan lipat surat suara harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan. “Yang kita perhatikan juga adalah keamanan surat suara dan penyimpanannya, terus perihal ketepatan jumlahnya juga kita awasi,” ucapnya.

Ia mengatakan, Bawaslu sudah melakukan pengawasan sejak dimulainya proses sortir lipat pada hari Kamis (19/11). Sampai saat ini pengawasan terhadap proses pelipatan dan penyortiran masih terus dilakukan. “Kami juga mengawasi bagaimana ketepatan waktu dalam proses sortir yang ditentukan oleh KPU. Yang paling penting karena ini di masa pandemi, obyek pengawasan kami yaitu diterapkannya protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat proses sortir dan lipat surat suara,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pengawasan terhadap penyortiran dan pelipatan surat suara ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan pelipatan surat suara oleh KPU Kabupaten Karawang. Sebab, hal tersebut bisa berakibat pada tidak sahnya surat suara pemilih karena mengalami kerusakan. “Kita menempatkan tiga orang dari Bawaslu dibantu oleh Panwascam terdekat dalam melakukan proses pengawasan sortir dan pelipatan surat suara ini,” katanya.

Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya mengatakan, proses pelipatan dan penyortiran surat suara sudah dikerjakan sejak hari Kamis tanggal 19 November. Pihaknya juga menambahkan petugas sortir lipat agar memastikan pelipatan dan penyortiran surat suara ini selesai sesuai target.
“Petugas sebanyak 45 orang dan dikerjakan sampai jam 12 malam,” ujar Kasum.

Kasum menambahkan, saat ini surat suara yang sudah terlipat sebanyak 532.000 dari 266 dus surat suara yang dibuka, dan itu merupakan laporan pukul 10 tadi siang.
“Nanti dihitung lagi jam 12 malam. Untuk CCTV juga kami sudah pasang,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button