
radarkarawang.id – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang menyebut pengidap HIV di Karawang terus meningkat. Sepanjang Januari-Agustus 2025, ada 253 kasus baru HIV. Mayoritas pasien kategori lelaki seks dengan lelaki (LSL).
Yana Ariana, pengelola Program KPA Kabupaten Karawang, edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya HIV. “Kita melakukan edukasi penyebarluasan informasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, kelompok umur 15-24 tahun, agar mereka memiliki pengetahuan komprehensif terkait HIV,” ujar Yana, Senin (3/11).
Pengetahuan komprehensif yang dimaksud meliputi pengertian HIV, cara penularan, cara pencegahan, dan cara pengobatan. “Kita membekali mereka agar jangan sampai generasi muda itu terjerumus ke dalam kelompok populasi berisiko,” tambah Yana.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, KPA Kabupaten Karawang melakukan edukasi melalui berbagai cara, seperti datang ke sekolah, memanfaatkan media online, dan bekerja sama dengan organisasi lain. “Kita sudah berkolaborasi dengan beberapa dinas, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lain-lain,” kata Yana.
KPA Kabupaten Karawang juga memiliki layanan untuk orang yang hidup dengan HIV. Layanan ini meliputi pengobatan, dukungan, dan perawatan. “Kita sudah memiliki 50 puskesmas dan beberapa rumah sakit yang menyediakan layanan PCT dan PDV,” ujar Yana.
Dengan kerja sama dan kesadaran masyarakat, KPA Kabupaten Karawang berharap dapat menurunkan kasus HIV di Kabupaten Karawang. “Kita berharap tahun ini kasus HIV bisa menurun,” ujar Yana.
Kasus kumulatif HIV dan AIDS di Kabupaten Karawang terus meningkat, mencapai 4.264 kasus hingga Agustus 2025, dengan temuan kasus baru HIV sebanyak 244 di tahun 2024 dan 253 sampai bulan Agustus 2025. Mayoritas kasus baru ditemukan pada jenis kelamin laki-laki dan kelompok usia produktif 25–49 tahun, yang menyumbang kasus terbanyak 579 kasus di 2024 dan 320 kasus di 2025.
Faktor risiko tertinggi pada kasus baru tahun 2025 adalah LSL dengan 163 kasus. “Kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya HIV dan cara pencegahannya,” kata Yana.
KPA Kabupaten Karawang juga mengajak masyarakat untuk melakukan tes HIV secara sukarela. “Jangan takut untuk melakukan tes HIV, karena HIV tidak boleh kita takuti, tapi harus kita ketahui,” kata Yana.
KPA Kabupaten Karawang juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV. “Mereka juga manusia yang memiliki hak untuk hidup dengan layak,” ujar Yana. (uty)



