KARAWANG

26.136 Orang Pindah ke Karawang

KARAWANG, RAKA – Selain mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilih pemula, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang saat ini tengah menyisir warga pendatang. Sampai saat ini, sudah ada 26.136 orang yang pindah ke Karawang.

Torich Haerachman, Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan mengatakan, data pemilih pemula yang masuk di dinas sebanyak 43.085 orang. “Yang sudah perekaman e-KTP 99,1 persen. Saat ini kegiatan yang sedang berjalan menjelang pilkada tetap melakukan perekaman ke sekolah untuk mengumpulkan target yang belum melakukan perekaman,” ujarnya, Rabu (23/10).

Memaksimalkan perekaman pada pemilih pemula, Disdukcatpil sudah menentukan jadwal kunjungan ke sekolah. Bagi siswa yang tidak dapat mengikuti perekaman di sekolah, bisa datang ke kantor kecamatan. “Kesulitan tidak ada karena sampai dengan menjelang pilkada dan sebelumnya, sekolah bersedia meluangkan waktu untuk melakukan perekaman sesuai dengan jadwal. Kita akan informasikan kepada sekolah, untuk siswa yang belum mengikuti perekaman di sekolah bisa mendatangi kantor kecamatan terdekat,” jelasnya.

Tidak hanya soal pemilih pemula, Torich juga tengah mendata warga pendatang dan warga Karawang yang pindah ke luar kota maupun pindah antarkecamatan. “Untuk pengurusan pindah juga mudah hanya mengisi F103 dan melampirkan Kartu Keluarga, kalau sudah ada KTPL bisa dilampirkan juga. Ada yang dari luar Karawang dan antar kecamatan. Di tahun 2024 ini jumlah yang pindah sampai akhir September 16.558, yang datang 26.136 orang. Setiap tahun data yang datang lebih banyak dibandingkan yang pindah,” imbuhnya.

“Kalau antar kecamatan yang pindah 27.682, yang datang 27.260 hanya surplus sekitar 400 orang. Analisa sebelumnya itu pindah ke kecamatan yang banyak industri dan perumahan seperti Klari, Purwasari. Masyarakat yang pindah domisili jangan lupa mengurus DPTB nya,” tambahnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bambang Susatyo menuturkan, pengalaman Pilpres lalu, banyak warga yang kehilangan KTP jelang pencoblosan. Untuk memberikan kesempatan pada masyarakat mencoblos, pihaknya akan membuka pelayanan tambahan. “Awal November akan dibuka pelayanan Sabtu dan Minggu. Kedua saat hari pemilihan akan standby dari jam 05.30 di semua kantor pelayanan,” ungkapnya.

“Kalau ada masyarakat yang di luar Karawang akan memberikan surat kepada Disdukcapil setempat. Ada satu anak yang berada di Cirebon sudah kami datangi tapi menolak untuk melakukan perekaman data dan akan melakukan perekaman ketika pulang ke Karawang,” tutupnya (nad)

Related Articles

Back to top button