26 Desa Masih Bersih Corona
Satgas Desa Diminta Semakin Awas
KARAWANG, RAKA – Virus corona bergerak cepat merusak kesehatan warga Kabupaten Karawang sejak beberapa hari terakhir. Itu terlihat dari berkurangnya desa yang bersih dari corona. Berdasarkan catatan Radar Karawang, enam hari lalu desa yang bersih dari paparan Covid-19 berjumlah 42 desa di 16 kecamatan. Kini, tersisa 26 desa dari 14 kecamatan. Yaitu, Desa Tanjungmekar di Kecamatan Pakisjaya. Desa Baturaden dan Kutaampel di Batujaya. Desa Gempolkarya Kecamatan Tirtajaya. Desa Kertajaya di Jayakerta. Desa Gebangjaya di Cibuaya, Desa Jatimulya di Pedes.
Desa Cikande dan Sukaratu di Cilebar. Di Kutawaluya ada Desa Sindangsari, Sampalan, dan Sindangmulya. Kecamatan Tempuran Desa Tanjungjaya dan Cikuntul. Desa Muktijaya, Bayurlor, Langgensari di Cilamaya Kulon. Desa Kertaraharja Kecamatan Banyusari. Desa Pacing, Jatibaru, Telarsari, Cirejag, Situdam, Barugbug di Kecamatan Jatisari. Desa Karangsari Kecamatan Purwasari. Desa Mulyasejati di Ciampel. Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, kasus penambahan pasien Covid-19 di Karawang dalam beberapa hari terakhir agak mengkhawatirkan. “Dalam empat hari sudah lebih seribu warga Karawang terpapar Covid-19. Meskipun ini juga terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Barat maupun Indonesia, tapi ini menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Fitra meminta kepada masyarakat ataupun perusahaan agar segera melaporkan ke petugas Puskesmas, jika melakukan uji swab mandiri dengan hasil reaktif. Fitra mengatakan, ada indikasi masyarakat maupun perusahaan yang tidak melaporkan hasil uji swab mandiri. “Kalau lapor kan mereka juga terbantu untuk obat-obatan. Kasian keluarga lainnya kalau sampai tidak lapor. Bisa menularkan ke anaknya, istrinya, suaminya atau orang tuanya. Laporan ini penting,” tegas Fitra.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan saat ini kasus harian Covid-19 di Karawang mengalami lonjakan yang cukup tinggi. Banyaknya warga yang isolasi mandiri di rumah juga harus mendapat perhatian. Tak hanya kebutuhan obat-obatan dan pengawasan Satgas Desa, namun masyarakat yang isolasi mandiri juga harus mendapatkan bantuan kebutuhan pokoknya. Bupati juga menginstruksikan agar sosialisasi dan edukasi agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk ditingkatkan kembali. “Koordinasi dengan pihak RS di seluruh Kabupaten Karawang untuk memastikan ketersediaan tempat rawat pasien dan oksigen di ICU juga harus diperkuat,” tegas Bupati.
Tak hanya itu, para camat juga diperintahkan agar segera membentuk tim untuk vaksinasi, tracing, treatment (perawatan) dan tim pemulasaran jenazah. Sementara, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas agar memastikan kesiapan alat pelindung diri (APD), tes cepat antigen, peti mati serta obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien Covid-19 dapat terpenuhi dengan baik. (nce/psn)