
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan 28 ton beras dan kebutuhan pokok lainnya untuk warga tidak mampu yang sedang menjalani isolasi mandiri. Rencananya, masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan lima kilogram beras. “Kita fokus membuat skenario pemberian bantuan yang dari beras cadangan yang nilainya 28 ton,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, usai rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kamis (22/7).
Dalam rapat tersebut dibahas bantuan beras. Selain itu ada pula pembahasan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun hasil rapat perihal PPKM belum dapat dipublikasikan. Dikatakan Acep, masyarakat akan memperoleh lima kilogram beras per kepala keluarga. Dikatakannya, beras yang sudah siap dibagikan sebanyak 18 ton. Selain beras, ada pula kebutuhan pokok yang akan dibagikan. “Alhamdulillah kita sudah mendapatkan 1.300 minyak, sarden, termasuk juga Indomie. Nanti akan dikumpulkan,” tambahnya.
Disebutkannya, bantuan akan dibagikan pada 26 Juli 2021 mendatang. Penerima bantuan merupakan tukang ojek, becak, serta masyarakat yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Namun masyarakat yang telah meneriman beberapa jenis bantuan sosial seperti BST, BPNT PKH tidak akan menerima bantuan tersebut. Bantuan akan didistribusikan ke kantor kecamatan. Kemudian camat akan membagikan bantuan. “Koordinator penanggunjawab ada di camat,” paparnya.
Bantuan beras untuk 160.207 keluarga penerima manfaat (KPM) telah diluncurkan beberapa hari lalu di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari. Masing-masing KPM mendapatkan 10 Kg beras bantuan dari pemerintah pusat ini melalui Bulog. Pendistribusian akan langsung diantarkan oleh transporter, didampingi oleh aparat desa kepada seluruh keluarga penerima manfaat. Target pendistribusiannya selesai dalam waktu 20 hari ke depan. (nad)