289 Pemilih Disabilitas di Kecamatan Darangdan Sudah Dicoklit
PURWAKARTA, RAKA – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kini masih terus berlangsung. Selain melakukan Coklit terhadap warga pada umunya, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Purwakarta juga menyasar warga disabilitas. Seperti di wilayah Kecamatan Darangdan misalnya, Pantarlih wilayah tersebut menyambangi kediaman sejumlah warga penyandang disabilitas untuk melakukan Coklit. Kini, tercatat sebanyak 289 disabilitas telah dilakukan Coklit di wilayah tersebut.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM PPK Darangdan, Adi Setiawan mengatakan bahwa Coklit dilakukan terhadap warga disabilitas karena penyandang disabilitas tersebut juga memiliki hak pilih. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas. “Dalam aturan tersebut mereka memiliki hak politik seperti masyarakat pada umumnya, yakni memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” ucapnya, Minggu (14/7).
Oleh sebab itu, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap warga penyandang disabilitas sebagai calon pemilih pada Pilkada Purwakarta mendatang. Ia menyebut, adapun jumlah sementara warga disabilitas yang telah diCoklit di wilayahnya yakni sebanyak 289 orang. “Jumlahnya bisa saja bertambah mengingat proses coklit masih berjalan,” ungkapnya.
Selain itu, Adi juga menyampaikan bahwa jumlah pencapaian coklit secara keseluruhan di Kecamatan Darangdan telah mencapai 99,2 persen dari data awal sebanyak 52.937 orang tersebar di 15 desa wilayah Kecamatan Darangdan. “Sementara data belum tercoklit itu sekitar 405 orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama proses Coklit dilakukan, pihaknya telah menerjunkan 197 Pantarlih yang tersebar di 100 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 15 desa wilayah Kecamatan Darangdan. “Sampai 24 Juli 2024 nanti dipastikan Coklit akan rampung dan terselesaikan,” pungkasnya. (yat)