3.300 Keping KTP Dibakar
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 3.300 keping KTP Elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut dilakukan lantaran selain kondisinya rusak, KTP yang dibakar itu milik warga yang sudah melakukan perubahan data. “Tadi kita memusnahkan 3.300 keping KTP-el, bahkan Desember 2018 kita sudah memusnahkan 3.350 keping. Ini milik masyarakat yang melakukan perubahan data, perubahan status, pindah alamat hingga kondisinya yang rusak, yang chipnya rusak, yang sudah tidak terbaca termasuk fisiknya,” ujar Kadisdukcapil Purwakarta, Sulaeman Wilman, kepada sejumlah awak media, Selasa (15/1).
Proses pemusnahan dilakukan di halaman parkir Disdukcatpil Purwakarta. Kegiatan itu dilakukan bukan tanpa dasar, melainkan atas instruksi pemerintah pusat. “Ada instruksi dari Kemendagri kepada daerah harus segera dimusnahkan KTP-el yang sudah tidak bisa digunakan tersebut,” katanya.
Terkait dengan blanko keping KTP-el, Wilman mengaku, saat ini sedang kosong. Pasalnya, pengiriman keping KTP-el dari Kemendagri sangatlah terbatas. Ia meminta masyarakat untuk bersabar. “Informasi dari Kemendagri tetap ada, cuma jumlahnya masih terbatas, dan ke depan saya berharap bisa normal kembali dan bisa memenuhi kebutuhan di daerah,” tuturnya.
Wilman menuturkan, bahwa Disdukcapil Purwakarta, pekan awal 2019 ini hanya mendapatkan jatah 2.000 keping KTP-el. Hal itu, langsung habis dalam kurun waktu empat hari. Mengingat, sampai saat ini masih ada puluhan ribu pemohon yang belum mendapatkan KTP-el, apalagi kebutuhan untuk Kabupaten Purwakarta sebanyak 50 ribu. “Jadi, kalau fisiknya sudah datang, kita langsung cetak. Tentu, fokusnya pada pemohon yang telah waiting list atau sejak lama, untuk bisa memenuhi masyarakat terutama di Purwakarta sekitar 50 ribu blanko,” pungkas Wilman. (gan)