Uncategorized

3 Botol Arak Disita Polisi

CIAMPEL, RAKA – Sebanyak 2 botol arak besar dan 1 botol arak kecil diamankan angota Polsek Ciampel. Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif jelang natal dan tahun baru.
Kanit Reskrim Polsek Ciampel Ipda Iwan Budjianto yang didampingi anggota Reskrim Bripka Sugianto mengatakan, operasi dilakukan di malam hari di beberapa titik di wilayah Ciampel. Adapun yang diperiksa adalah warung-warung jamu, toko dan tempat mencururigakan lainnya. “Kami melakukan operasi cipkon dengan sasaran miras,” ujar Iwan dikutip dari web resmi Polres Karawang.

Ia menyampaikan, dengan kekuatan Personil Kanit Reskrim dan anggota Reskrim sebanyak 2 orang, kegiatan operasi cipkon bisa berjalan dengan baik. “Merupakan upaya kami untuk menciptakan keamanana dan mengatisipasi terjadinya C3 termasuk menekan penjualan miras di wilayah Ciampel,” tambahnya.

Dalam operasi ternyata membuahkan hasil. Pihaknya mengamankan 2 botol arak besar, 1 botol arak kecil dari salah satu toko milik M yang beralamat di Kampung Sukasari, Desa Kutamekar. “Barang bukti miras disimpan di Mapolsek Ciampel,” ujarnya.

Selain itu tambahnya, personil juga menghimbau kepada penjual agar tidak lagi menjual minuman keras dalam bentuk apapun. Terlebih saat ini mejelang natal dan tahun baru dimana miras bisa menjadi penyebab terjadinya keributan. “Kami sudah beri pengarahan agar (dia) tidak menjual miras lagi,” pungkasnya. (zie/tn)

Related Articles

Back to top button