KARAWANG, RAKA- Kuatkan pendidikan karakter disekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) keluarkan edaran imbau siswa tonton film Cyberbullying di bioskop.
Dengan surat edaran nomor 400.3/153/Disdikpora perihal Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui media film Ciberbullying teranggal 7 Juli 2025. Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang membuat sekolah dilema, karena dalam satu sisi Dinas Pendidikan melarang sekolah mengadakan kegiatan yang memberatkan siswa dan orang tua.
Baca Juga : Inspektorat Periksa Pengadaan Videotron Rp1,7 M
Salah satu guru SMP di Kabupaten Karawang yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, Disdikpora Kabupaten Karawang belum lama ini membuat surat edaran yang isinya mengundang dan menghimbau para kepala sekolah jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang untuk mengikuti sosialisasi PPK sekaligus menonton film Cyberbullying secara gratis di bioskop CGV Festive Walk Karawang Central Plaza pada tanggal 21 Juli 2025 pukul 08.00 WIB.
“Isi surat edaran yang kedua adalah setelah pelaksanaan sosialisasi diharapkan para kepala sekolah jenjang SD dan SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Karawang dapat menginformasikan dan menghimbau kepada peserta didik untuk menonton Film PPK dimaksud, disitu dicantumkan dengan tidak ada unsur paksaan dan tidak memberatkan peserta didik,” katanya, Senin (28/7).
Tonton Juga : AGNEZ MO, PENYANYI PENGHARGAAN TERBANYAK
Diteruskannya juga, poin yang kedua dalam surat edaran tersebut membuat pihak sekolah dilema, karena di satu sisi Disdikpora Kabupaten Karawang melarang sekolah untuk penjualan segaram dan LKS karena dirasa akan memberatkan siswa dan orang tua.
“Namun dengan surat edaran yang keluar ini secara tidak langsung kami diperintahkan untuk menyuruh siswa-siswa agar nonton di bioskop. Tentunya ini sama saja akan memberatkan siswa dan orang tua,”paparnya.
Diungkapkannya juga, pendidikan karakter memang sangat penting, namun pendidikan karakter juga dapat menggunakan cara lain, tidak harus menonton film dioskop yang akan memakan biaya.
“Jadi kalau boleh saya saran sebaiknya, penguatan pendidikan karakter ini Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang Karawang bisa mengundang atau mendatangkan petugas dari DP3A dan instansi lainnya akan membentuk karakter siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, mengenai surat edaran yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan dirinya tidak mengetahui siapa yang membuatnya. Mungkin terdapat kalimat yang rancu yang membuat sekolah dibingungkan.
“Kalau ada kalimat yang rancu nanti saya akan meminta untuk dirubah atau perbaiki. Yang pasti kalau kalimatnya memerintah dan mewajidkan siswa-siswa untuk menonton film di bioskop, saya yang paling pertama menoloknya dan saya tidak ada mengizinkan,” terangnya. (zal)