304 Warga Belendung Terima BPNT, Setiap Orang Dijatah Rp200 Ribu per Bulan

KLARI, RAKA – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan secara tunai melalui Kantor Pos mulai disebar. Termasuk di Desa Belendung, ada 304 warga yang menerima program tersebut.
Kaur Kesejahteraan Masyarakat Hendra Kurnia mengatakan, program BPNT yang dilakukan secara tunai diberikan kepada 304 warganya. “Ada sekitar 304 warga Desa Belendung mendapatkan program BPNT ini,” katanya kepada Radar Karawang, Kamis (24/2).
Dede sapaan akrab Hendra Kurnia menambahkan, program BPNT yang tadinya sembako saat ini dicairkan secara tunai. “Sekarang tunai, per orang mendapatkan 600 ribu karena per bulan nya 200 ribu,” tambahnya.
Ia menuturkan, program BPNT walaupun secara tunai harus tetap dipakai untuk kebutuhan pembelian sembako, tidak boleh dipakai untuk keperluan lain. “Harus dibelikan sembako yang sesuai dengan edaran dan membelinya di e-warung atau warung tetangga,” tuturnya.
Dia menjelaskan, jika sampai ada masyarakat yang tidak membelikan kebutuhan sembako atau dipakai untuk keperluan lain, kemungkinan akan kita coret dari penerima bantuan. “Kalau sampai dibelikan yang lain, sesuai dengan arahan surat edaran kemungkinan akan dicoret dari penerima bantuan,” jelasnya.
Sementara itu, Ati (45) warga Desa Belendung yang menerima BPNT mengatakan bahwa dirinya akan membelikan sembako. “Saya akan belikan sembako ke e-warung yang seperti biasa saya ambil sembako dulu,” pungkasnya. (cr8)