HEADLINE

31 Pasangan Mesum Kena Razia, Lagi Asyik Indehoy di Penginapan

KARAWANG, RAKA – Menjelang tibanya bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang terus gencar melakukan operasi. Setelah dua hari melaksanakan operasi miras, kali ini sasaran operasi yang dilaksanakan pada Kamis (31/3) dini hari ialah penginapan dan kost-kostan yang diduga menjadi tempat berhubungan para pasangan bukan suami istri.
Lokasi pertama yang menjadi target yaitu Hotel Permata Rubi. Setibanya di lokasi, petugas gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri langsung menyisir dan mengetuk semua pintu kamar. Di sana ditemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri. Petugas langsung menggiring dan membawa pasangan tersebut.
Tempat berikutnya yaitu sebuah hotel atau penginapan di dekat jembatan layang Karawang Barat. Di sana juga terjaring beberapa pasangan yang tidak bisa menunjukan bukti bahwa mereka adalah pasangan yang sah. Alhasil petugas menggiring para pasangan itu ke mobil dalmas untuk dibawa ke Mako Satpol PP.
Penyisiran terus dilanjutkan, tim gabungan terus bergerak menuju titik-titik lokasi yang sudah menjadi target. Seperti di kost-kostan di pengairan Kelurahan Karawang Kulon. Di sebuah komplek yang terdapat banyak kost-kostan itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah pasangan tidak sah yang berada dalam satu kamar. Di lokasi tersebut, petugas juga harus mengejar dua orang anak muda yang mencoba menghindari petugas saat kamarnya hendak diperiksa. Namun kedua pemuda tersebut berhasil ditangkap.
Setelah dari komplek kost-kostan di pengairan, puluhan personel melanjutkan penyisiran menuju salah satu penginapan yang juga disinyalir menjadi tempat mesum para pasangan tidak sah. Saat petugas menemukan para pasangan itu sedang berada dalam satu kamar, tidak sedikit pasangan muda-mudi yang mengaku sebagai saudara atau adik-kakak. Namun jika tidak bisa membuktikan, petugas langsung membawa mereka ke kantor. “Coba telepon orang tua kamu, bilang kalau kamu sedang sama saudara dan sebutin namanya,” ujar petugas.
Tidak hanya sampai di sana, sekitar pukul 4.00 WIB tim gabungan juga melanjutkan operasi untuk menyisir tempat lainnya. Kali ini, mobil komando bergerak menuju Columbus Residence di Galuh Mas. Komplek rumah kost (rukost) itu menjadi salah satu target operasi. Terutama rukost berplang “OYO” yang diduga disewakan kepada pasangan muda mudi yang belum menikah. Di komplek tersebut, petugas gabungan juga mendapatkan banyak pasangan yang sedang berada satu kamar, namun bukan pasangan suami istri. Para pasangan itu kemudian digiring ke mobil dalmas dan diamankan di aula Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan.
Kabid Tibum Satpol PP Karawang Yhopie Permana mengatakan, kegiatan operasi gabungan bersama TNI dan Polri itu dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat, mengenai adanya penginapan-penginapan yang diduga dijadikan tempat bagi pasangan yang bukan suami istri. Oleh karena itu, selain dalam rangka penegakan peraturan daerah, operasi tersebut juga dilakukan karena menjelang bulan suci Ramadan. “Kami lakukan operasi di sejumlah tempat di sekitaran Karawang Kota,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan, kata Yhopie, operasi pekat yang dimulai sejak pukul 02.30 WIB itu berhasil menjaring 31 pasangan bukan suami istri. “Mereka disidang tipiringkan (tindak pidana ringan) nanti siang,” ujarnya.
Dikatakan Yhopie, Komplek Columbus Residence atau OYO memang menjadi target pada operasi pekat kali ini. Pihaknya juga baru pertama kali melakukan operasi di lokasi itu. “Memang baru pertama kali dilakukan operasi. Karena kami belum dapat laporan dari warga, kemudian tim kami mengintai dan memang tempat itu memungkinkan menjadi sasaran operasi karena disinyalir banyak pasangan diluar nikah,” ujarnya.
Sementara, Kasi Penyidikan Wahyu mengatakan, dari 31 pasangan yang terjaring hanya 21 pasangan yang disidang tipiringkan dan dikenakan denda Rp100 ribu per orangnya. Sedangkan sepuluh pasangan lainnya langsung dipulangkan karena masih di bawah umur. “Ada yang masih anak-anak tidak kita sidangkan,” ucapnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button