Uncategorized

36.596 Formulir C6 Siap Dibagikan

TIRTAMULYA, RAKA – Surat undangan mencoblos atau formulir C6 sudah didistribusikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tirtamulnya. Selanjutnya akan didistribusikan ke Panitian Pemungutan Suara (PPS) untuk dibagikan kepada pengguna hak pilih. “Satu persatu logistik pemilu terdistribusi ke PPK kecamatan, termasuk formulir C6,” ujar Asep Saepudin, divisi operator data pemilih (ODP) PPK Kecamatan Tirtamulya, kepada Radar Karawang, Kamis (11/4) kemarin.

Ia menjelaskan, formulir C6 yang sudah terdistribusi oleh KPU ke PPK Tirtamulya akan didistribusikan kembali ke setiap PPS. Sebanyak 36.596 C6 akan dibagikan kepada pengguna hak pilih. “Jumlah C6 disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT). Akan di distribusikan ke 10 PPS desa yang ada di Kecamatan Tirtamulya,” jelasnya.

Masih dikatakannya, sebanyak 26 daftar pemilih tambahan keluar, sedangkan daftar pemilihan tambahan masuk hanya 7 pemilih. Untuk pemilih khusus belum ada, karena hal itu dapat dilihat pada saat pelaksanaan pemilu 17 April mendatang. “Ada pengurangan pemgguna hak pilih di Kecamatan Tirtamulya, jika melihat dari total jumlah DPT,” tuturnya.

Ia menghimbau, kepada setiap PPS untuk teliti dalam membagikan formulir C6. Selain itu, pengguna hak pilah harus menggunakan dengan bijak, jangan sampai tidak memilih, karena satu suara dapat menentukan arah majunya bangsa dan negara ini lima tahun kedepan. “Jangan sampai golput. Mari gunakan hak pilih dengan bijak,” pungkasnya.(acu)

Related Articles

Back to top button