
Radarkarawang.id– Ratusan massa berunjuk rasa depan gedung DPRD Karawang. Massa meminta 3×24 jam Ketua DPRD harus jawab tuntutan pengunjuk rasa.
Ratusan massa datang ke kantor DPRD Karawang menggunakan mobil komando. Rencana awal mahasiswa datang pukul 13.00, baru datang pukul 15.30.
Aksi ini berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan gabungan dari Polri, TNI, Brimob, dan Satpol PP dengan siaga penuh.
Massa aksi datang membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan, serta berorasi secara bergantian di sekitar gerbang Gedung DPRD Karawang.
Baca Juga: Sekretariat DPRD Karawang Amankan Aset dan Dokumen Penting Sebelum Mahasiswa Unjuk Rasa
Situasi aksi sempat memanas, dengan adanya lemparan botol minuman namun aparat berhasil mengendalikan keadaan sehingga aksi tetap berlangsung dengan kondusif.
Di atas mobil komando, perwakilan massa, Kelvin Hudqof Akbar menggelar sidang rakyat, lantaran massa tidak boleh masuk ke gedung paripurna.
Dalam aksi ini, peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat membata enam tuntuntan yang peserta aksi sampaikan kepada ketua DPRD Karawang.
Pertama menadili dan mengecam DPR RI yang berkhianat pada rakyat dengan menaikkan gaji dan tunjangan di tengah jutaan rakyat miskin.
Kedua menolak perampasan aset rakyat, termasuk tanah, kekayaan alam, ruang hidup, kenaikan pajak, serta utang negara yang membebani rakyat kecil.
Ketiga yaitu mengadili Kepolisian RI atas kebrutalan, pelanggaran HAM, dan tindakan represif yang menjadikan polisi alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.
Keempat cabut dan batalkan seluruh UU/RUU pro-oligarki: Omnibus Law, UU Minerba, UU TNI, dan kebijakan yang menguntungkan elit dan korporasi.
Kelima, wujudkan kesejahteraan rakyat, kerja layak, pendidikan gratis, kesehatan universal, dan jaminan sosial yang adil bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.
Tonton Juga: IWAN FALS, GARA GARA LAGU DIGELANDANG KE MARKAS TENTARA
Keenam, menegaskan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat, bukan elit politik, aparat represif, atau oligarki rakus yang menindas masyarakat.
Massa aksi memberikan waktu 3×24 jam terhadap Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin untuk menjawab dan merespon tuntutan-tuntutan yang sudah tersampaikan.
Sementara itu saat menemui peserta aksi, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin memastikan akan memperjuang aspirasi peserta aksi ke pemerintah pusat.
“Semua aspirasi yang disampaikan tadi, tentu kami sangat memahami, kami siap mendengarkan apa yang disampaikan adek-adek mahasiswa,” kata Endang Sodikin.
DPRD Karawang tidak akan menutup mata dan telinga. Pihaknya siap mendengar dan menampung aspirasi yang menjadi keresahan warga Kabupaten Karawang.
“Ketua fraksi semua hadir, kami hadir dari siang untuk mendengarkan aspirasi warga Karawang,” tutupnya bersama aparat keamanan saat menyambut demonstran.(asy)