KARAWANG, RAKA – Pelaksanaan pilkada 2020 sudah semakin dekat. Tahapan demi tahapan terus dilaksanakan oleh KPU Karawang. 28 Agustus nanti, KPU sudah mulai membuka pengumuman pendaftaran paslon hingga 3 September 2020. Tanggal 4 sampai 6 September dimulai pendaftaran paslon dan juga verifikasi syarat pencalonan.
Setelah pendafataran dan verifikasi syarat pencalonan, dilanjutkan masa tanggapan dan masukan masyarakat. “Tanggapan dan masukan masyarakat dari 4 sampai 8 September,” kata Devisi Teknis KPU Karawang Kasum Sanjaya, kepada Radar Karawang saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakan Kasum, setelah tanggapan masyarakat dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan terhadap paslon yaitu tanggal tanggal 4 hingga 11 September. “Kemudian verifikasi syarat calon kedua,” ujarnya.
Pemberitahuan hasil verifikasi tanggal 13 sampai 14 September, jika ada syarat yang masih kurang dilanjutkan masa perbaikan syarat calon. Kemudian verifikasi syarat perbaikan dan penetapan. “Penetapan paslon tanggal 23 September 2020,” paparnya.
Terpisah, Ikmal Maulana, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Karawang mengatakan, saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan selama dua hari ini untuk mematangkan metode sosialisasi dan publikasi tahapan pilkada 2020 yang perlu penyesuaian dengan situasi pandemi Covid-19. “Peserta yang berasal dari unsur PPK akan dilatih secara intensif agar dapat membangun konten dan bentuk sosialisasi yang kreatif dan edukatif kepada semua basis pemilih,” katanya, saat dimintai keterangan kepada Radar Karawang, Rabu (29/7).
Lebih lanjut, Ikmal meminta masyarakat Karawang di 30 kecamatan dapat mengetahui secara mendalam terkait tahapan Pilkada 2020. Sehingga tingkat partisipasi masyarakat di TPS pada 9 Desember 2020 nanti meningkat dibanding dengan pilkada sebelumnya. “Selain itu tentu saja Pilkada 2020 dapat digelar dengan lancar, aman, dan sehat baik bagi penylenggara, pemilih, maupun peserta pemilihan,” pungkasnya. (mra)