Pertamini Masuk Usaha Ilegal

RAPAT : Suasana rapat yang membahas soal pedagang BBM eceran yang tidak resmi. Dalam waktu dekat Pertamina akan meluncurkan pertashop sebagai produk resmi untuk pedagang eceran.
PURWAKARTA, RAKA – Dalam rangka menyikapi beredarnya pedagang bensin eceran atau biasa dilabeli dengan pertamini, Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Purwakarta menggelar rapat kordinasi bersama Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Kepolisian Resosrt Purwakarta, PT Hiswana Migas DPC Karawang-Purwakarta serta seluruh fungsionaris kecamatan se-Kabupaten Purwakarya.
Kepala Diskoperindag Karliati Juanda mengatakan, rapat yang dilakukan di aula Diskoperindag, tersebut meninjau regulasi dimana keberadaan pertamini tersebut tidak mempunyai legalitas yang pasti. “Intinya kita tidak melakukan penindakan langsung meskipun mereka kedapati tidak mempunyai izin yang pasti. Hanya memberi sosialisasi. Karena ini menyangkut kemaslahatan bersama,” terangnya, Selasa (14/01).
Diketahui, jumlah pengusaha pertamini yang ada di Kabupaten Purwakarta berjumlah 700. Jumlah tersebut izinnya dipertanyakan secara aturan yang dikeluarakan oleh BPH Migas maupun tentang kemetreologian.
Pihaknya juga berencana akan membagikan aturan untuk keselamatan ke setiap kecamatan dan desa, guna memberikan wawasan bagi warga khususnya pengusaha pertamini yang belum mengetahui soal regulasi tersebut. “Kita akan bicarakan kordinasi dengan bupati dan DPRD untuk mengarah ke pembuatan perda jika diperlukan,” paparnya.
Sementara Kepala Bidang SPBU Hiswana Migas, Edwin Murbyanto mengatakan, pihak pertamina sudah mengatakan itu (pertamini) ilegal. “Untuk membahas masalah tersebut pihak Pertamina akan membuat Pertashop paling lama pertengahan tahun ini sudah berdiri 200 unit di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Purwakarta dan Tangerang. Nanti kita juga bekerjasama dengan BUMDes untuk pengelolaannya,” paparnya.
Pertashop, menurutnya menjadi acuan utama khususnya di Purwakarta dan Tangerang yang diharapkan dapat menghidupkan perekonomian daerah. “Untuk pertashop yang gold, baik dari mesin dan tempatnya membutuhkan Rp250 juta,” pungkasnya. (ris)