41.143 Pasangan Usia Subur Terdata
INPUT DATA: Aparat Kecamatan Klari input data kependudukan.
Berpotensi Memiliki Keturunan
KLARI, RAKA – Pendataan Keluarga (PK) 2021 Dinas Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana telah selesai. Pendataan difokuskan untuk Pasangan Usia Subur (PUS). Bagian pengelola data PK DPPKB Kecamatan Klari Hendra Kurniawan mengatakan, sejak bulan Juni lalu, PK di tahun 2021 telah selesai. Pendataan tersebut merupakan program pusat BKKBN untuk tersedianya database yang dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan. “Oleh karena itu, untuk mensukseskan pendataan keluarga dengan cara memberikan data yang lengkap dalam pendataan keluarga yang dimulai sejak 1 April hingga 31 Mei 2021 kemarin,” ucapnya, kepada Radar Karawang Senin (12/7).
Berdasarkan regulasi, lanjutnya, pendataan seharusnya dilakukan secara keseluruhan. Karena keterbatasan penginputan data pada aplikasi, pendataan diproritaskan untuk Pasangan Usia Subur (PUS) yang berpotensi besar memiliki keturunan. “Tercatat sebanyak 41.143 KK PUS yang sudah kita data dan kita input pada aplikasi Portal PK 2021,” tambahnya.
Hendra mengaku, meskipun PUS menjadi sasaran utama pada PK 2021, bukan kemudian data KK diluar PUS tidak dilakukan pendataan. Data KK di luar PUS akan dilakukan kembali pendataan melalui program pendataan KK baru dan penambah KK baru yang akan dilakukan beberapa waktu kedepan. “Karena data ini harus benar-benar secara menyeluruh, karena kembali lagi tujuan data ini untuk rencana pembangunan. Jadi kita tidak hanya mengurus soal KB saja tapi pembangunan SDM yang lebih baik lagi,” akunya.
Pihaknya berharap, data tersebut bisa menjadi gambaran besar bagi pemerintah pusat untuk membangun sesuai delapan fungsi keluarga. “Artinta delapan fungsi keluarga ini harus terwujud khususnya di wilayah Klari ini, terutama menciptakan rumah tangga yang harmonis sehingga mampu menciptakan generasi yanv lebih baik lagi di luar urusan KB,” pungkasnya. (mal)