
KARAWANG, RAKA- Berdasarkan Data Kemenag Kabupaten Karawang hingga akhir bulan Mei 2025, 41.705 warga Karawang antre naik haji dengan masa tunggu 21 tahun. Hal ini menunjukan tingginya animo masyarakat untuk berhaji.
Kepala Kemenag Kabupaten Karawang H. Sopian mengatakan, masyarakat yang mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji di bulan tertentu seringkali membludak.
Baca Juga : Waspada Penyakit Leptospirosis Usai Musim Hujan
“Biasanya masyarakat ramai mendaftar ibadah haji pada diakhir bulan Desember dan di bulan Januari. Mayoritas yang mendaftar adalah karyawan, karena pada akhir bulan para karyawan seringkali memiliki banyak uang karena mendapatkan bonus,”katanya, Selasa (15/7).
Selain di bulan Desember dan Januari, sambungnya, masyarakat banyak mendaftar ibadah haji di bulan Haji. Pada pelaksanaan pelepasan ibadah haji seringkali banyak sanak saudara mengantar, mungkin melihat saudaranya berangkat ibadah haji orang yang mengantar itu hatinya tersentuh dan tergugah sehingga mendaftarkan diri.
“Adapun untuk biaya pendaftaran DP yang harus disetorkan sebanyak Rp25 juta. Yang bisa disetorkan ke BJB Syariah, Bank Muamalah, Bank Permata Syariah , Bank Mega Syariah, Bank Panin Syariah dan Bank Nano Syariah,”ujarnya.
Dijelaskannya juga, saat ini, untuk BPIH sebesar Rp89.410.258 dan untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55.431.750 dan untuk nilai manfaat sebesar Rp33.978.505.
Tonton Juga : EBITH G ADE, SEPAK TERJANG DI DUNIA MUSIK
Diungkapkannya juga, berdasarkan data Kemenag Kabupaten Karawang pada akhir bulan Mei 2025 masyarakat yang sudah mendaftar ibadah haji sebanyak 41.705 orang.
“Dengan jumah pendaftar yang sangat tinggi ini masa tunggu melaksanakan ibadah haji di atas 21 tahun,”tutupnya. (zal)