
KERJASAMA: KPU, Kejari dan RSUP tanda tangan nota kesepahaman.
KARAWANG, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menandatangani naskah kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Paru (RSUP) untuk melaksanakan rapid test terhadap semua petugas KPPS, di kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu (11/11).
Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan RSUP, kaitan dengan pelaksanaan tes rapid untuk semua petugas KPPS. Rapid terhadap KPPS ini akan dilaksanakan beberapa hari menjelang hari pencoblosan. “Hari ini kita sudah melakukan penandatanganan kerjasama untuk melakukan rapid test massal kepada 42 ribu petugas KPPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Jika ada petugas yang diketahui reaktif, maka yang bersangkutan akan diswab dan tidak diperbolehkan menjalankan tugas sebagai panita pemungutan suara. Dan petugas tersebut akan digantikan,” kata Farid, usai penandatanganan kerjasama.
Farid mengatakan, anggaran untuk rapid test berasal dari APBN, sehingga tidak mengganggu anggaran pilkada yang disiapkan Pemkab Karawang. Kemudian RSUP akan berperan sebagai tim pelaksana tenaga kesehatan untuk melakukan rapid test. Sementara pihak kejaksaan memantau dan mengawasi pelaksanaan rapid, mulai dari pengadaan alat hingga pelaksanaannya. “Kejaksaan melakukan pendampingan kaitan dengan pengadaan alat, penggunaan keuangan dan pelaksanaannya,” ujar Farid.
Dirut RSUP Anisah mengatakan, pihaknya akan menyusun jadwal pelaksanaan rapid test bagi petugas pemungutan suara, agar hasilnya masih valid saat pelaksanaan pemungutan suara. “Kami akan kerahkan semua petugas di puskesmas untuk melakukan rapid test, 6 hingga satu hari sebelum pemungutan suara dilangsungkan,” katanya.
Kepala Kejari Karawang Rohayatie menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan uang negara perlu dilakukan. Atas dasar itu, kejaksaan ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan rapid test massal yang dilakukan KPU. “Sebelumnya kami juga telah menjalin kerja sama pendampingan dengan KPU dan Rumah Sakit Paru. Pendampingan kali ini khusus dalam hal pelaksanaan rapid test,” ucapnya. (nce)